Dewi Asmara: Temuan Ombudsman soal Lapas Cibinong Harus Ditindaklanjuti

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI XIII
Dewi Asmara: Temuan Ombudsman soal Lapas Cibinong Harus Ditindaklanjuti Wakil Ketua Komisi XIII, Dewi Asmara

Dewi Asmara: Temuan Ombudsman soal Lapas Cibinong Harus Ditindaklanjuti

Jakarta – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara meminta persoalan yang terjadi di Lapas Kelas IIA Cibinong ditangani secara serius dan terbuka. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan yang objektif dengan berpegang pada fakta serta hasil pengawasan, baik yang dilakukan lembaga eksternal maupun internal.

Hal tersebut disampaikan Dewi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong di Gedung DPR RI, Senin (28/9/2026). Rapat tersebut menjadi bagian dari pendalaman DPR terhadap berbagai persoalan di Lapas Cibinong, termasuk hasil pemeriksaan dan temuan dari sejumlah pihak.

Dewi mengatakan temuan Ombudsman RI perlu mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti secara serius. Namun, adanya perbedaan antara temuan Ombudsman dengan hasil pemeriksaan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan harus dikaji lebih lanjut agar persoalan dapat dilihat secara utuh.

“Temuan Ombudsman tentu harus kita tindak lanjuti secara serius. Namun, seluruh fakta juga harus dibuka melalui pemeriksaan yang objektif. Kalau terdapat perbedaan temuan, justru itu yang harus kita dalami dan kita cari titik terangnya,” ujar Dewi.

Dalam rapat tersebut, Komisi XIII turut mendalami hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal serta sejumlah hal yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan aset maupun fasilitas di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong. Pendalaman dilakukan untuk memastikan setiap persoalan diselesaikan berdasarkan fakta dan prosedur pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dewi menegaskan bahwa apabila pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus dikenai sanksi sesuai ketentuan. Namun, menurutnya, pembenahan tidak cukup hanya dengan memberikan sanksi kepada individu karena perlu ada evaluasi terhadap sistem pengawasan yang berjalan.

“Kita tidak ingin pengawasan baru bergerak setelah persoalan muncul ke publik. Sistem harus mampu mendeteksi lebih awal. Menjaga nama baik institusi bukan berarti menutupi persoalan, tetapi berani membuka fakta, melakukan koreksi, dan memastikan kejadian serupa tidak berulang,” tegasnya.

Politikus Partai Golkar itu menilai pembahasan dalam RDP tersebut harus menjadi bagian dari langkah memperbaiki tata kelola pemasyarakatan secara menyeluruh. Persoalan di Lapas Cibinong dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal sekaligus memastikan pengelolaan aset dan fasilitas berjalan sesuai aturan.

Selain itu, Dewi menekankan pentingnya memastikan seluruh warga binaan memperoleh perlakuan yang adil dan setara. Menurutnya, penguatan tata kelola pemasyarakatan harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak warga binaan serta peningkatan akuntabilitas institusi.

“Komisi XIII akan tetap kritis dalam menjalankan fungsi pengawasan, tetapi kritik harus berdiri di atas fakta dan diarahkan untuk memperkuat sistem Pemasyarakatan,” pungkas Dewi.

Share: