Anggota Banggar DPR RI, Puteri Komarudin dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI bersama Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ), (24/9).
Puteri Komarudin Dorong Percepatan Rencana Induk Pembangunan Giant Sea Wall 575 Pantura
Jakarta – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Puteri Komarudin meminta penyusunan Rencana Induk Pelindungan Pantai Utara Jawa (Pantura) segera dipercepat. Dokumen tersebut dinilai penting sebagai pijakan dalam merancang pembangunan Giant Sea Wall (GSW) atau tanggul laut raksasa yang direncanakan membentang sekitar 575 kilometer, dari Banten hingga Jawa Timur.
Dorongan tersebut disampaikan Puteri dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI bersama Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) saat membahas Rencana Kerja dan Anggaran BOPPJ Tahun 2027, Kamis (24/9/26). Menurutnya, keberadaan Rencana Induk dibutuhkan agar pembangunan GSW memiliki arah yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan berdasarkan tahapan serta skala prioritas.
“Kami melihat penyusunan Rencana Induk Perlindungan Pantai Utara Jawa menjadi key issue yang perlu terus didorong penyelesaiannya. Terlebih, ini penting untuk memberikan arah yang lebih terukur terhadap pembangunan GSW. Mulai dari tahapan, prioritas, hingga kebutuhan pembiayaannya,” ujar Puteri melalui rilis yang disampaikan kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/9/26).
Besarnya skala pembangunan GSW juga menjadi perhatian Puteri. Sebelumnya, BOPPJ memperkirakan proyek tersebut membutuhkan investasi hingga 100 miliar dolar AS. Karena itu, ia menilai perencanaan pembangunan tidak dapat dilepaskan dari aspek tata ruang dan lingkungan yang harus diperhitungkan sejak tahap awal.
Puteri juga menekankan pentingnya mengintegrasikan penyusunan Rencana Induk dengan berbagai kajian lingkungan, termasuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Di sisi lain, perencanaan proyek juga harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta mempertimbangkan karakteristik setiap daerah yang akan menjadi bagian dari jalur pembangunan GSW.
“Mengingat pembangunannya akan melintasi banyak daerah, termasuk daerah pemilihan saya di Karawang, Bekasi, dan Purwakarta. Tentu perencanaannya perlu diselaraskan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan kondisi masing-masing wilayah. Karena itu, KLHS perlu menjadi bagian dari pertimbangan awal dalam penyusunan Rencana Induk, termasuk dalam menentukan segmen, lokasi, desain, dan tahapannya,” jelas Puteri.
Sementara itu, Kepala BOPPJ Didit Herdiawan Ashaf menyampaikan bahwa pembangunan kawasan Pantura, termasuk GSW, akan tetap memperhatikan aspek lingkungan. Pendekatan tersebut dinilai penting karena persoalan banjir rob dan penurunan muka tanah atau *land subsidence* telah berdampak terhadap masyarakat di kawasan pesisir Pantura.
Didit menyebut terdapat sekitar 17 juta penduduk di kawasan pesisir Pantura yang terdampak persoalan tersebut. Oleh sebab itu, pembangunan infrastruktur perlindungan pantai menurutnya perlu dilakukan dengan pendekatan yang tidak semata-mata berorientasi pada pembangunan fisik.
“Tentunya, pelaksanaan kegiatan pembangunan Pantura yang ada kaitannya dengan pembangunan tanggul laut ataupun GSW, tidak hanya membangun konkret. Tetapi juga membangun peradaban. Di mana pembangunannya building with nature,” ungkap Didit.
Puteri turut mengingatkan agar kepentingan masyarakat pesisir menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Induk. Menurutnya, keberlanjutan mata pencaharian masyarakat, terutama nelayan, perlu diperhitungkan agar pembangunan GSW tidak menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi yang tidak diantisipasi sejak awal.
“Karena itu, langkah transisi dan antisipasi terhadap potensi dampak sosial dan ekonomi juga perlu dipersiapkan sejak awal. Yang penting adalah bagaimana koordinasi BOPPJ dengan kementerian/lembaga terkait dapat berjalan dengan baik untuk menyiapkan program yang sesuai, sehingga apabila terdapat masyarakat yang terdampak, skema transisinya sudah tersedia dan dapat langsung dijalankan,” tutup Politisi Fraksi Partai Golkar itu.
