Adela Kanasya Soroti Pentingnya Suara Kepala Sekolah dalam Pengelolaan Dana BOSP

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI X
Adela Kanasya Soroti Pentingnya Suara Kepala Sekolah dalam Pengelolaan Dana BOSP Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adela Kanasya Adies saat seminar Pendidikan terkait Pengelolaan, Pemanfaatan, dan Pengawasan Dana BOSP di Surabaya., (23/9)

Adela Kanasya Soroti Pentingnya Suara Kepala Sekolah dalam Pengelolaan Dana BOSP

Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar Adela Kanasya Adies menilai pengalaman kepala sekolah dalam menjalankan kebijakan pendidikan perlu menjadi salah satu rujukan utama dalam evaluasi dan penyusunan kebijakan pemerintah. Hal itu termasuk dalam hal pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Menurut Adela, kebijakan pendidikan akan lebih efektif apabila dirumuskan dengan mempertimbangkan kondisi nyata yang dihadapi sekolah. Karena itu, pemerintah dan DPR dinilai perlu mendapatkan masukan langsung dari satuan pendidikan sebagai pelaksana berbagai program pendidikan.

Hal tersebut disampaikan Adela dalam Seminar Pendidikan bertajuk Pengelolaan, Pemanfaatan, dan Pengawasan Dana BOSP yang digelar di Morazen Hotel Surabaya, Jumat (18/9).

Ia menjelaskan, kepala sekolah memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan kebutuhan peserta didik sekaligus berbagai tantangan dalam menerapkan kebijakan pendidikan di tingkat sekolah.

“Kebijakan pendidikan yang baik bukan hanya yang bagus di atas kertas, tetapi yang dapat dilaksanakan di sekolah dan memberi manfaat nyata kepada peserta didik,” ujar Adela dikutip Selasa (23/9).

Adela menambahkan, karakteristik dan kebutuhan setiap satuan pendidikan berbeda-beda. Oleh karena itu, penyusunan kebijakan maupun pengelolaan anggaran pendidikan perlu memberikan ruang bagi sekolah untuk menyesuaikan pemanfaatannya dengan kebutuhan masing-masing.

Sebagai anggota Komisi X DPR RI, ia menyebut pertemuan dengan kepala sekolah di Surabaya dan Sidoarjo menjadi momentum untuk menggali secara langsung berbagai persoalan dalam pelaksanaan BOSP. Aspirasi tersebut, kata dia, dapat menjadi masukan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPR.

“Forum bersama kepala sekolah di Surabaya dan Sidoarjo ini penting untuk mendengar langsung apa yang berjalan baik, kendala apa yang masih dihadapi, dan apa yang perlu diperbaiki. Masukan dari lapangan inilah yang perlu kami bawa dalam fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan di tingkat pusat,” kata Adela.

Ia menilai keterhubungan antara pembuat kebijakan dengan sekolah harus terus dijaga melalui komunikasi dua arah. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya baik secara konsep, tetapi juga relevan dengan kondisi yang dihadapi sekolah.

Selain persoalan implementasi, Adela turut menyoroti pentingnya ketepatan dan kualitas data dalam mendukung penyaluran serta pengelolaan BOSP. Menurutnya, pengelolaan data pokok pendidikan (Dapodik), perencanaan, pelaporan, hingga rekening satuan pendidikan harus dilakukan secara tertib dan akurat.

“Sekolah perlu didukung agar perencanaan, Dapodik, pelaporan, dan rekening satuan pendidikan tertib dan akurat. Persoalan administrasi dan data jangan sampai menghambat layanan pendidikan di Surabaya maupun Sidoarjo,” ujarnya.

Menurut Adela, aspek administratif semestinya tidak menjadi faktor yang menghambat sekolah dalam memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik. Ia juga mengingatkan agar penggunaan BOSP tidak hanya berorientasi pada tingkat penyerapan anggaran, melainkan benar-benar menjawab kebutuhan sekolah.

“Jangan hanya mengejar serapan, kejar manfaat. Jangan sampai kebutuhan sekolah dibuat agar sesuai dengan anggaran. Justru anggaranlah yang harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan prioritas masing-masing sekolah,” kata Adela.

Kebutuhan tersebut dapat berupa dukungan terhadap proses pembelajaran, sarana dan prasarana, kegiatan peserta didik, administrasi sekolah, asesmen, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pengelolaan BOSP Harus Akuntabel dan Transparan

Dalam pengelolaan BOSP, Adela menekankan pentingnya penerapan prinsip fleksibilitas, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi. Menurutnya, fleksibilitas anggaran tetap harus berjalan dalam koridor ketentuan yang berlaku dan diarahkan pada kebutuhan prioritas sekolah.

“Yang paling penting adalah bagaimana dana tersebut dikelola. Penggunaan dana harus mengikuti kebutuhan nyata sekolah, memberikan hasil bagi peserta didik, sekaligus tetap dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Dalam seminar tersebut, Adela juga menyampaikan tiga hal yang perlu menjadi perhatian kepala sekolah dan pengelola satuan pendidikan. Pertama, memastikan dana BOSP dikelola dengan integritas dan akuntabilitas. Kedua, penggunaan anggaran harus berdasarkan kebutuhan riil sekolah serta diarahkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peserta didik. Ketiga, menjaga kualitas data, perencanaan, dan pelaporan agar proses penyaluran dana maupun pelaksanaan program pendidikan dapat berjalan dengan baik.

Adela menilai evaluasi kebijakan pendidikan tidak dapat dilepaskan dari pengalaman sekolah sebagai pihak yang menjalankan program pemerintah secara langsung. Berbagai kendala yang ditemukan di lapangan, menurutnya, dapat menjadi bahan evaluasi untuk menghasilkan kebijakan yang lebih mudah diterapkan dan berdampak bagi peserta didik.

“Di balik setiap angka dalam anggaran pendidikan, ada harapan seorang anak. Dan di balik setiap keputusan yang kita ambil, ada masa depan generasi Indonesia,” tuturnya.

Ia berharap sinergi antara satuan pendidikan, pemerintah, dan DPR terus diperkuat. Dengan komunikasi yang baik, pengelolaan BOSP diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif, tetapi juga dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik.

Share: