Andhika Satya Dorong Plafon Pembiayaan UMKM Naik dari Rp500 Juta Jadi Rp2 Miliar

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI VII
Andhika Satya Dorong Plafon Pembiayaan UMKM Naik dari Rp500 Juta Jadi Rp2 Miliar Anggota Komisi VII DPR RI / Panja Akses Pembiayaan dan Permodalan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Andhika Satya Wasistho saat mengikuti RDPU bersama HIPMI dan HIPMIKIMDO di Gedung Nusantara, Senayan (30/9). Foto: TVR Parlemen

Andhika Satya Dorong Plafon Pembiayaan UMKM Naik dari Rp500 Juta Jadi Rp2 Miliar

Jakarta – Komisi VII DPR RI bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan HIPMIKIMDO mendorong peningkatan plafon pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari Rp500 juta menjadi Rp2 miliar.

Usulan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Akses Pembiayaan dan Permodalan UMKM dan Ekraft Komisi VII DPR RI bersama HIPMI dan HIPMIKIMDO. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus memberikan dukungan kepada kelompok pelaku usaha, khususnya kelas menengah, yang menghadapi tantangan dalam mempertahankan keberlangsungan bisnisnya.

Anggota Komisi VII DPR RI sekaligus anggota Panja Akses Pembiayaan dan Permodalan UMKM dan Ekraft, Andhika Satya Wasistho mengatakan dukungan terhadap kelas menengah perlu mendapat perhatian karena kelompok ini memiliki peran penting dalam menjaga aktivitas ekonomi dan keberlangsungan dunia usaha.

Menurut Andhika, peningkatan plafon pembiayaan menjadi salah satu langkah yang dapat membantu pelaku usaha mengatasi kebutuhan modal, termasuk untuk mempertahankan alat-alat operasional serta meningkatkan daya saing usaha di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Ia menjelaskan, usulan kenaikan plafon dari Rp500 juta menjadi Rp2 miliar diharapkan dapat menjembatani kebutuhan pembiayaan pelaku usaha yang sudah berkembang, tetapi masih membutuhkan dukungan permodalan untuk meningkatkan kapasitas bisnisnya.

Andhika menilai akses pembiayaan yang lebih luas diperlukan agar pelaku UMKM tidak hanya mampu mempertahankan kegiatan operasional, tetapi juga memiliki ruang untuk mengembangkan usaha dan memperkuat daya saing.

Dalam pembahasan bersama HIPMI dan HIPMIKIMDO, dukungan terhadap kelas menengah menjadi salah satu perhatian yang perlu diterjemahkan melalui kebijakan pembiayaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem UMKM dan dunia kewirausahaan nasional.

Komisi VII DPR RI selanjutnya akan terus mendorong pembahasan mengenai skema pembiayaan tersebut bersama para pemangku kepentingan terkait. Masukan dari kalangan pengusaha dinilai penting agar kebijakan pembiayaan dapat menjawab kebutuhan riil dunia usaha.

Andhika berharap kebijakan yang nantinya dihasilkan dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi pelaku UMKM untuk tumbuh, mempertahankan usaha, serta meningkatkan kapasitas dan daya saing di tengah dinamika perekonomian.

Share: