Agun Gunandjar Minta BRAN Prioritaskan Konflik Pertanahan yang Menyangkut Rakyat

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI II
Agun Gunandjar Minta BRAN Prioritaskan Konflik Pertanahan yang Menyangkut Rakyat Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa

Agun Gunandjar Minta BRAN Prioritaskan Konflik Pertanahan yang Menyangkut Rakyat

Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa meminta Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) Komjen Dedi Prasetyo segera menyusun pemetaan serta skala prioritas penyelesaian konflik pertanahan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Agun menyusul pelantikan Dedi Prasetyo sebagai Kepala BRAN dalam rangkaian pergantian sejumlah pejabat negara yang berlangsung pada Kamis (1/10/26).

Agun turut menyampaikan ucapan selamat kepada Dedi atas amanah baru yang diembannya. Ia berharap Dedi dapat menjalankan tugas tersebut dengan baik dan memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan agraria yang masih dihadapi masyarakat.

“Selamat dan sukses, semoga amanah dalam menjalankan tugas jabatan baru,” kata Agun melalui rilis tertulisnya di Jakarta, Kamis (1/10/26).

Menurut Agun, langkah awal yang perlu dilakukan BRAN adalah melakukan inventarisasi terhadap berbagai konflik pertanahan yang terjadi di lapangan. Pendataan tersebut penting untuk menentukan persoalan mana yang harus mendapatkan penanganan segera, terutama konflik yang menyangkut penguasaan tanah serta kepentingan rakyat.

“Segera menginventarisir dan menyusun skala prioritas penyelesaian konflik tanah yang berhubungan langsung dengan penguasaan atau kepentingan rakyat,” ujarnya.

Agun juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi BRAN dengan kementerian, lembaga, maupun para pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, persoalan agraria memiliki kompleksitas yang membutuhkan penanganan secara terpadu dan tidak dapat diselesaikan secara sektoral.

“Kedepankan semangat kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan atau lembaga pemerintah lainnya dalam penyelesaian setiap masalah pertanahan yang ada maupun perencanaan peruntukan Reforma Agraria untuk rakyat,” ungkap Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Ia menilai penguatan kolaborasi tersebut penting mengingat konflik agraria dapat bersinggungan dengan berbagai sektor. Persoalan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan atau penguasaan lahan, tetapi juga dapat beririsan dengan kawasan hutan, sumber daya perairan, aset negara, hingga aset yang dikelola BUMN dan BUMD.

Dengan kondisi tersebut, Agun menilai penyelesaian konflik agraria membutuhkan keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga sesuai kewenangan masing-masing. Koordinasi yang kuat diperlukan agar proses penyelesaian dapat dilakukan secara komprehensif dan memiliki kepastian.

Ia menambahkan, penguatan kelembagaan Reforma Agraria juga diperlukan untuk memastikan koordinasi lintas sektor berjalan efektif. BRAN diharapkan mampu mengoordinasikan kementerian dan lembaga terkait dalam menentukan wilayah yang menjadi prioritas penanganan.

Selain menetapkan lokasi prioritas, proses verifikasi terhadap objek dan subjek yang terlibat dalam konflik agraria juga dinilai menjadi bagian penting dari tahapan penyelesaian. Langkah tersebut diperlukan agar kebijakan yang diambil memiliki dasar data yang akurat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Agun berharap kepemimpinan baru BRAN dapat mempercepat penanganan persoalan pertanahan sekaligus memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria. Menurutnya, keberadaan kelembagaan yang mampu mengoordinasikan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam memastikan agenda Reforma Agraria benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat.

Share: