Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian saat melakukan tinjauan di Sekolah Rakyat Terintegrasi I di Sukoharjo, (2/10). Foto: dpr.go.id
Hetifah Sjaifudian: Sekolah Rakyat Berpotensi Jadi Wadah Penguatan Karakter Anak
Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi kesiapan fasilitas serta pelaksanaan kegiatan pendidikan di Sekolah Rakyat Terintegrasi I Sukoharjo, Jawa Tengah. Menurutnya, konsep pendidikan berasrama yang diterapkan di sekolah tersebut memiliki peluang besar untuk memperkuat pembentukan karakter peserta didik.
Apresiasi itu disampaikan Hetifah saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap program prioritas Presiden di Kabupaten Sukoharjo, Jumat (2/10/26).
“Secara fasilitas alhamdulillah sudah terbangun hampir tuntas, ruang kelas sudah digunakan, rekrutmen siswa, guru, hingga pengasuh asrama juga sudah berfungsi. Kami melihat Sekolah Rakyat ini sangat berpotensi sebagai tempat untuk membangun pendidikan karakter anak-anak,” ujar Hetifah.
Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menjelaskan bahwa penerapan pola *boarding school* mulai jenjang SD hingga SMA tentu membutuhkan masa penyesuaian. Para siswa tidak hanya mengikuti pembelajaran di kelas, tetapi juga harus menjalani berbagai aktivitas kemandirian selama berada di asrama.
“Di bulan-bulan awal tentu saja anak-anak mengalami penyesuaian, khususnya terkait kegiatan belajar mengajar dan kegiatan di luar KBM. Banyak waktu yang harus mereka gunakan untuk mengurus diri sendiri secara mandiri, menjaga kebersihan lingkungan, serta mengikuti ekstrakurikuler dan ibadah bersama,” jelasnya.
Menurut Hetifah, berbagai aktivitas tersebut justru menjadi bagian dari proses pembentukan karakter siswa. Karena itu, pelaksanaan pendidikan di Sekolah Rakyat Terintegrasi I Sukoharjo dapat menjadi pengalaman penting untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan pelaksanaan program serupa di wilayah lain.
“Apa yang terjadi di Sukoharjo ini mudah-mudahan bisa menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain,” tambahnya.
Dalam aspek akademik, Hetifah menyampaikan bahwa kurikulum yang diterapkan di Sekolah Rakyat mengacu pada ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sementara itu, tenaga pendidik direkrut melalui mekanisme yang telah ditentukan dan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bawah Kementerian Sosial (Kemensos).
“Kurikulum tentunya mengikuti sepenuhnya yang dikeluarkan oleh Kemendikdasmen, termasuk guru-gurunya direkrut dengan prosedur tertentu. Mereka menjadi PPPK di bawah Kemensos sehingga statusnya cukup jelas dan fasilitas yang diberikan cukup baik,” jelas Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Timur tersebut.
Selain kegiatan akademik, aktivitas siswa selama berada di asrama juga telah diatur melalui petunjuk teknis yang diterbitkan Kemensos. Hetifah menilai ketentuan tersebut tetap perlu dikembangkan secara berkala agar semakin sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan hasil evaluasi di lapangan.
“ Kegiatan di luar KBM di asrama juga sudah ada juknisnya dari Kemensos, yang tentunya akan terus kita sempurnakan berdasarkan hasil evaluasi di lapangan,” ujarnya.
Hetifah juga menyoroti pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keberlanjutan program Sekolah Rakyat. Menurutnya, kolaborasi diperlukan bukan hanya untuk mendukung proses pendidikan, tetapi juga memastikan para lulusan memiliki akses terhadap jenjang pendidikan berikutnya maupun peluang memasuki dunia kerja.
“Karena ini program strategis yang baru, kita sangat membutuhkan kerja sama yang baik. Bukan saja dari lingkungan sekolah dan orang tua, tetapi juga dari dunia usaha dan industri untuk memastikan para lulusan dari Sekolah Rakyat ini bisa melanjutkan pendidikan atau langsung bekerja,” pungkasnya.
