Misbakhun: Komisi XI DPR Akan Pilih Dua dari 23 Calon Anggota BPK

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI XI
Misbakhun: Komisi XI DPR Akan Pilih Dua dari 23 Calon Anggota BPK Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, (4/2). Foto: Liputan6.com

Misbakhun: Komisi XI DPR Akan Pilih Dua dari 23 Calon Anggota BPK

JAKARTA – Komisi XI DPR RI mulai memasuki tahapan penentuan dua anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk periode 2026-2031. Sebanyak 23 calon anggota BPK mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang digelar Komisi XI DPR RI.

Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses seleksi yang dilakukan DPR untuk mengisi dua posisi anggota BPK yang masih kosong. Dari 23 calon yang mengikuti rangkaian seleksi, nantinya hanya dua nama yang akan dipilih untuk menduduki jabatan tersebut.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan pemilihan anggota BPK merupakan bagian dari kewenangan DPR dengan tetap memperhatikan proses seleksi yang telah dilakukan serta pertimbangan dari DPD RI.

"Komisi XI DPR RI akan memilih dua di antara 23 nama calon anggota BPK RI dan selanjutnya akan disampaikan di rapat paripurna," kata Misbakhun, Senin (5/10/26).

Dalam pelaksanaan fit and proper test, Komisi XI DPR RI akan menggali sejumlah aspek yang berkaitan dengan kapasitas dan kelayakan masing-masing kandidat. Penilaian mencakup visi dan misi, integritas, kompetensi, serta pemahaman calon terhadap tugas dan kewenangan BPK.

Para kandidat juga akan menjalani sesi pendalaman melalui tanya jawab bersama anggota Komisi XI DPR RI. Tahapan ini menjadi kesempatan bagi DPR untuk memperoleh gambaran lebih mendalam mengenai gagasan serta kemampuan masing-masing calon dalam menjalankan fungsi BPK.

Tahapan Seleksi Calon Anggota BPK

Rangkaian seleksi calon anggota BPK telah dimulai sejak pertengahan 2026. Komisi XI DPR RI membuka pendaftaran calon anggota BPK pada 12 Juni hingga 2 Juli 2026.

Setelah masa pendaftaran berakhir, proses dilanjutkan dengan seleksi administrasi dan uji publik. Dari rangkaian tersebut, terpilih 23 nama yang kemudian disampaikan kepada DPD RI untuk memperoleh pertimbangan.

Komite IV DPD RI selanjutnya melaksanakan fit and proper test terhadap 23 calon tersebut pada 26-27 September 2026. Hasil proses tersebut menghasilkan 10 nama dengan peringkat terbaik yang kemudian disampaikan kepada DPR sebagai bahan pertimbangan.

Sepuluh nama yang mendapatkan peringkat terbaik dari DPD RI terdiri atas Nyoman Adhi Suryadnyana, Khaidir Abdurrahman, Agung Nur Prabohudono, Diana, Asep Rahmat Suwandha, Iggi Haruman Achsien, Martuama Saragi, A. Iskandar Zulkarnain, Bunyamin, dan Sapta Haryana.

Setelah seluruh rangkaian fit and proper test di Komisi XI DPR RI rampung, DPR akan menentukan dua kandidat yang dinilai paling memenuhi kriteria untuk menjadi anggota BPK periode 2026-2031.

Dua nama yang telah dipilih Komisi XI selanjutnya akan diajukan dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk memperoleh persetujuan. Setelah mendapatkan persetujuan DPR, kedua calon tersebut akan disampaikan kepada Presiden untuk kemudian ditetapkan secara resmi sebagai anggota BPK.

Share: