Yahya Zaini Tekankan Kesiapan Data dan Fasilitas dalam Rujukan Berbasis Kompetensi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI IX
Yahya Zaini Tekankan Kesiapan Data dan Fasilitas dalam Rujukan Berbasis Kompetensi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini, saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX di RSUD Adhyatma, Semarang, (2/10). Foto: dpr.go.id

Yahya Zaini Tekankan Kesiapan Data dan Fasilitas dalam Rujukan Berbasis Kompetensi

Jakarta – Komisi IX DPR RI menilai penerapan sistem rujukan berbasis kompetensi pelayanan perlu didukung kesiapan sistem informasi, akurasi data, serta kapasitas fasilitas kesehatan. Perubahan mekanisme rujukan tersebut harus mampu menggambarkan kemampuan riil rumah sakit secara mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyampaikan hal tersebut saat meninjau RSUD Adhyatma, Semarang, Jumat (2/10/26). Menurutnya, sistem rujukan harus menyediakan informasi yang akurat mengenai kapasitas pelayanan setiap rumah sakit sehingga pasien dapat diarahkan ke fasilitas yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan medisnya.

Informasi tersebut, lanjut Yahya, setidaknya harus mencakup ketersediaan dokter dan tenaga kesehatan, peralatan medis, obat-obatan, fasilitas diagnostik, tempat tidur, kamar operasi, hingga ruang perawatan intensif. Kelengkapan informasi menjadi penting agar proses rujukan tidak berujung pada perpindahan pasien dari satu fasilitas ke fasilitas lainnya.

“Bagi pasien, sistem rujukan yang baik berarti memperoleh pelayanan di fasilitas yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medisnya. Pasien tidak seharusnya berpindah dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain karena informasi mengenai kemampuan layanan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” kata Yahya.

Yahya menjelaskan, penentuan fasilitas tujuan rujukan selama ini masih kerap menggunakan klasifikasi atau kelas rumah sakit sebagai salah satu acuan. Padahal, menurutnya, klasifikasi tersebut belum secara otomatis menunjukkan kemampuan aktual rumah sakit dalam menangani seluruh jenis diagnosis maupun tindakan medis.

“Kemampuan pelayanan juga ditentukan oleh ketersediaan dokter spesialis dan subspesialis, tenaga kesehatan, alat yang berfungsi, obat, layanan diagnostik, tempat tidur, kamar operasi, hingga ruang perawatan intensif,” jelasnya.

Ia mengingatkan, apabila data mengenai kemampuan fasilitas tidak akurat, berbagai persoalan dapat muncul dalam proses rujukan. Mulai dari salah menentukan rumah sakit tujuan, rujukan berulang, penolakan atau pengalihan pasien, hingga keterlambatan memperoleh penanganan medis.

Menurut Yahya, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius terutama untuk penyakit maupun kondisi yang membutuhkan penanganan segera. Beberapa di antaranya adalah penyakit jantung, stroke, kanker, trauma, gagal ginjal, serta kondisi kegawatdaruratan yang dialami ibu dan bayi.

Dalam kesempatan tersebut, Yahya juga menyampaikan bahwa Kota Semarang diproyeksikan menjadi salah satu lokus kontrol dalam uji coba terintegrasi yang mencakup rujukan berbasis kompetensi pelayanan, Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), serta sistem pembayaran Indonesian Diagnosis Related Groups (IDRG).

Menurutnya, posisi Semarang sebagai lokus kontrol memiliki arti penting dalam proses evaluasi kebijakan. Data yang diperoleh dari wilayah tersebut dapat digunakan sebagai pembanding untuk melihat dampak kebijakan pada lokus intervensi secara lebih objektif.

“Oleh sebab itu, kami perlu mendapat penjelasan yang jelas, termasuk fasilitas mana saja yang terlibat sebagai fasilitas kontrol, data kondisi awal apa yang dikumpulkan, indikator apa yang dipantau, serta bagaimana perbedaan karakteristik peserta maupun fasilitas diperhitungkan ketika hasilnya dibandingkan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yahya menegaskan bahwa kejelasan mengenai data awal dan metode evaluasi harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan uji coba tersebut. Menurutnya, evaluasi yang didukung data yang valid diperlukan untuk memastikan perubahan sistem rujukan benar-benar menghasilkan perbaikan terhadap kualitas layanan sekaligus memperluas akses pasien kepada fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan medisnya.

Share: