Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae
Ridwan Bae Desak Kementerian PU Percepat Penanganan Kekeringan di Lahan Pertanian
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU), khususnya Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA), segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Kondisi tersebut dipicu cuaca ekstrem dan fenomena El Niño yang berdampak serius terhadap sektor pertanian.
Krisis air yang berkepanjangan telah menyebabkan ribuan hektare lahan pertanian mengalami gagal panen atau puso. Situasi ini dinilai perlu segera ditangani karena berpotensi mengganggu produksi pertanian dan mengancam ketahanan pangan nasional.
Ridwan meminta Ditjen SDA bergerak langsung ke lapangan sekaligus memastikan alokasi anggaran penanganan kekeringan tersalurkan secara tepat ke wilayah yang paling membutuhkan. Menurutnya, pengelolaan anggaran harus berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat terdampak.
Ia menilai, Ditjen SDA sebagai unsur penting dalam pengelolaan sumber daya air dan jaringan irigasi nasional perlu mengoptimalkan anggaran Operasional dan Pemeliharaan (OP) untuk menekan dampak kekeringan hingga ke lahan pertanian.
“Saya telah mendengar aspirasi masyarakat terdampak. Banyak dari mereka yang mengalami gagal panen. Negara harus hadir memberikan dukungan nyata”, tegasnya.
Ridwan menekankan, penanganan situasi darurat tersebut tidak cukup dilakukan melalui prosedur administratif semata. Pemerintah perlu memastikan adanya tindakan cepat yang dapat membantu petani mempertahankan lahan dan meminimalkan kerugian akibat kekurangan air.
“Harus ada aksi cepat, tepat dan terukur dari Pemerintah agar masyarakat dapat menyelamatkan lahan mereka”, katanya.
Lebih lanjut, legislator senior Partai Golkar tersebut meminta Ditjen SDA meningkatkan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) di berbagai daerah. Koordinasi itu diperlukan agar penanganan kekeringan dapat disesuaikan dengan kondisi lapangan dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Menurut Ridwan, anggaran mitigasi perlu diarahkan pada kebutuhan mendesak, antara lain penyediaan pompa air darurat, dukungan bahan bakar untuk mengalirkan air dari sungai ke lahan pertanian yang mengalami kekeringan, serta perbaikan infrastruktur air tanah secara terintegrasi.
Ia mengingatkan bahwa keterlambatan penanganan dapat memperburuk dampak kekeringan terhadap sektor pertanian dan ketersediaan pangan nasional.
“Jika terlambat, maka ketahanan pangan nasional taruhannya”, katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ridwan juga menyampaikan bahwa Komisi V DPR RI sebelumnya telah membahas dan menyetujui alokasi anggaran Kementerian PU dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp114,58 triliun. Dari jumlah tersebut, Ditjen SDA memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp30,6 triliun.
“Sementara di tahun 2026 ini, Ditjen SDA mengelolah anggaran sebanyak 36,3 Triliun dari total anggaran Kementerian PU sebanyak Rp. 132 Triliun”, jelasnya.
Ridwan berharap dukungan anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat penanganan kekeringan, meningkatkan keandalan infrastruktur irigasi, serta membantu petani menghadapi dampak cuaca ekstrem. Ia menegaskan, langkah cepat dan terarah dari pemerintah diperlukan agar krisis air tidak semakin memperburuk kondisi pertanian dan ketahanan pangan Indonesia.
Catatan penyuntingan: Kutipan langsung dipertahankan sesuai sumber, termasuk ejaan “mengelolah” dan format angka. Sebelum diterbitkan, sebaiknya angka anggaran dan status persetujuan alokasi RAPBN TA 2027 diverifikasi kembali.
