Ketua Komisi X DPR RI: Penjaminan Mutu Pendidikan Harus Berdampak Nyata, Bukan Sekadar Administrasi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI X
Ketua Komisi X DPR RI: Penjaminan Mutu Pendidikan Harus Berdampak Nyata, Bukan Sekadar Administrasi Ketua Komisi X DPR RI, Agung Widyantoro dalam kegiatan Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan yang dihadiri para guru dan kepala sekolah se-Kabupaten Brebes, (12/10)

Ketua Komisi X DPR RI: Penjaminan Mutu Pendidikan Harus Berdampak Nyata, Bukan Sekadar Administrasi

Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar Dr. H. Agung Widyantoro, S.H., M.Si., menegaskan pentingnya penguatan sistem penjaminan mutu pendidikan yang berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran, bukan sekadar pemenuhan administrasi. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan yang dihadiri para guru dan kepala sekolah se-Kabupaten Brebes di Teras Padi Musim Semi, Brebes, Senin (12/10/26).

Dalam kegiatan tersebut, Agung menyoroti langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui penerbitan Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan agar mampu mendorong perbaikan kualitas pendidikan secara berkelanjutan.

“Kemendikdasmen telah melakukan lompatan besar melalui penerbitan Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2026. Kebijakan ini harus menjadi instrumen untuk memastikan peningkatan mutu pendidikan benar-benar dirasakan oleh sekolah, guru, peserta didik, dan masyarakat, bukan berhenti pada pemenuhan dokumen administrasi,” ujar Agung.

Ia menjelaskan, penjaminan mutu pendidikan harus mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kompetensi guru, kualitas proses pembelajaran, hingga tata kelola satuan pendidikan. Dengan demikian, kebijakan yang diterbitkan pemerintah tidak hanya menjadi regulasi, tetapi juga menjadi pedoman nyata bagi sekolah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

“Mutu pendidikan tidak cukup diukur dari hasil ujian. Mutu juga terlihat dari pengalaman belajar setiap peserta didik, bagaimana mereka memperoleh kesempatan belajar yang berkualitas, mengembangkan potensi, serta membangun karakter. Karena itu, penjaminan mutu harus mendorong perubahan nyata di ruang-ruang kelas,” tegasnya.

Sebagai Ketua Komisi X DPR RI, Agung menyatakan bahwa pihaknya memiliki peran dalam mengawal kebijakan pendidikan melalui fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan. Dukungan tersebut mencakup pengawalan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam APBN agar penggunaannya tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi peningkatan mutu pendidikan.

Selain itu, Komisi X DPR RI mendorong agar kebijakan penjaminan mutu dapat diterapkan secara merata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah terpencil, terdepan, dan terluar. Upaya tersebut penting untuk memastikan bahwa setiap satuan pendidikan memperoleh kesempatan yang setara dalam meningkatkan kualitas layanan pembelajaran.

Menurut Agung, tantangan peningkatan mutu pendidikan tidak dapat diselesaikan hanya melalui regulasi dan anggaran. Diperlukan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepala sekolah, guru, serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan agar kebijakan dapat diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Mutu bukan sekadar slogan. Mutu adalah komitmen yang harus dibuktikan setiap hari melalui proses pembelajaran yang semakin baik. Penjaminan mutu pendidikan merupakan tanggung jawab bersama untuk melahirkan generasi Indonesia yang cerdas, berkarakter, dan mampu bersaing,” ungkapnya.

Ia berharap, penguatan sistem penjaminan mutu pendidikan dapat menjadi fondasi bagi terwujudnya pendidikan Indonesia yang berkualitas, merata, dan berdaya saing. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mempersiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Share: