Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto saat menyampaikan pendapatnya dalam kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, (13/10). Foto: dpr.go.od
Rikwanto Dorong Polri Wujudkan Slogan Polisi Bersama Masyarakat Lewat Pelayanan Humanis
Jakarta– Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto meminta Polri menerjemahkan slogan “Polisi Bersama Masyarakat” ke dalam tindakan nyata, terutama melalui perubahan perilaku dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, slogan tersebut harus menjadi pedoman bagi setiap anggota kepolisian dalam memberikan perlindungan, menjaga keamanan, serta melayani masyarakat secara humanis.
Rikwanto menyampaikan hal tersebut saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Selasa (13/10/26). Ia menilai slogan yang diusung Kapolri tersebut merupakan langkah positif untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan slogan tersebut tidak cukup diukur dari penyampaiannya kepada publik. Diperlukan perubahan pola pikir dan perilaku aparat agar nilai-nilai kebersamaan benar-benar tercermin dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari.
“Ya, ini jargon bagus, ya. Polisi bersama masyarakat. Ini jangan cuma di atas kertas saja,” ujar Rikwanto.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menegaskan bahwa keberadaan polisi seharusnya memberikan rasa aman bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap anggota kepolisian perlu membangun pendekatan yang bersahabat sehingga masyarakat merasa terlindungi, bukan takut ketika berhadapan dengan aparat.
“Jadi, jargon polisi dengan masyarakat ini atau bersama dengan masyarakat ini mesti diwujudkan di lapangan dalam bentuk-bentuk yang memang konkret. Masyarakat tidak takut melihat polisi. Polisi melihat masyarakat merasa ini sahabatnya atau objek yang harus dilindungi, dilayani,” katanya.
Menurut Rikwanto, hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Karena itu, penegakan hukum perlu dijalankan dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, kepedulian, dan penghormatan terhadap masyarakat.
Ia berharap slogan tersebut segera diwujudkan melalui praktik pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan demikian, kehadiran polisi dapat memberikan perlindungan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Saya berharap ini segera diwujudkan di lapangan dalam realita. Polisi bersama masyarakat bukan hanya jargon saja, tapi memang nyata-nyata ketemu hati ke hatinya itu supaya kamtibmas kondusif, masyarakat terayungi, hukum juga bisa ditegakkan dengan cara-cara yang manusiawi, adil, dan kondusif,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra berpandangan bahwa slogan “Polisi Bersama Masyarakat” perlu menjadi bagian dari pembaruan budaya hukum di lingkungan Polri. Ia menghubungkan semangat tersebut dengan perubahan paradigma penegakan hukum melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang memberikan ruang lebih besar bagi pendekatan restoratif tanpa mengesampingkan kepastian hukum.
“Kalau bilang optimal sih belum. Karena ini satu paradigma baru dari KUHP yang bersifat retributif menjadi restorasi. Tentu, di samping penerapan penegakan itu kita juga harus memperbaiki budaya,” ujar legislator dari daerah pemilihan Papua Tengah tersebut.
Soedeson menilai pembaruan regulasi harus berjalan beriringan dengan perubahan budaya di kalangan aparat penegak hukum. Menurutnya, transformasi hukum tidak akan memberikan hasil maksimal apabila tidak diikuti perbaikan sikap dan cara aparat berinteraksi dengan masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa slogan tersebut mengandung pesan agar polisi menyadari posisinya sebagai bagian dari masyarakat. Kesadaran itu perlu diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang mengutamakan kepentingan publik dan pendekatan yang lebih humanis.
“Polisi Bersama dengan Masyarakat. Nah pertanyaannya, apakah dahulu tidak? Kan tidak. Ada tujuannya. Agar memang benar-benar polisi itu benar-benar mengambil diri bahwa mereka adalah bagian dari masyarakat. Lahir dari masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Soedeson mengapresiasi Kapolri yang telah menginisiasi slogan tersebut. Ia berharap seluruh jajaran kepolisian dapat menjadikannya sebagai dorongan untuk mengubah orientasi pelayanan, sehingga masyarakat semakin merasakan kehadiran polisi sebagai pelindung dan pengayom.
“Oleh karena itu ya semangatnya harus berubah. Mengedepankan pelayanan daripada melakukan tindakan yang ujungnya bisa menyakiti hati masyarakat. Saya terima kasih kepada Kapolri yang sudah berani mengambil tagline yang besar ini. Dan mari kita dukung bersama tagline ini supaya beliau sukses dan bangsa kita yang menerima manfaat,” pungkasnya.
Melalui penerapan slogan tersebut secara konsisten, Polri diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
