Meutya Hafid Tekankan Pembatasan Akses Digital untuk Lindungi Anak dari Ancaman Kejahatan Siber

  1. Beranda
  2. Berita
  3. EKSEKUTIF / KABINET
Meutya Hafid Tekankan Pembatasan Akses Digital untuk Lindungi Anak dari Ancaman Kejahatan Siber Menkomdigi RI, Meutya Hafid saat menghadiri Open House SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Gunung Sindur, Bogor, (17/10). Foto: Komdigi

Meutya Hafid Tekankan Pembatasan Akses Digital untuk Lindungi Anak dari Ancaman Kejahatan Siber

Bogor – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan perlunya pembatasan akses anak terhadap platform digital yang berisiko tinggi. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk melindungi anak dari berbagai ancaman yang dapat muncul akibat penggunaan teknologi digital tanpa pengawasan yang memadai.

Meutya menyampaikan hal itu saat menghadiri acara Open House SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Bogor, Jawa Barat, Sabtu. Menurutnya, ruang digital menyimpan beragam risiko bagi anak sehingga diperlukan langkah perlindungan yang terukur.

"Banyak sekali risiko-risiko yang dihadapi anak-anak ketika ada di ranah digital yang memang sangat bebas," kata Menkomdigi.

Ia menjelaskan, pemerintah mengambil langkah pengaturan akses anak ke platform digital berisiko tinggi sesuai arahan Presiden. Kebijakan tersebut bertujuan memberikan perlindungan lebih baik bagi anak ketika beraktivitas di dunia maya.

"Itulah mengapa kami, sesuai arahan Bapak Presiden, mengatur bagaimana anak-anak ditunda aksesnya ke ekosistem digital yang high risk," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah.

Pengaturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS. Regulasi ini mencakup pembatasan akses anak hingga usia 16 tahun terhadap platform digital yang dikategorikan berisiko tinggi.

Meutya menerangkan, penyusunan aturan tersebut mempertimbangkan berbagai ancaman yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak. Risiko itu meliputi kecanduan terhadap perangkat digital, komunikasi dengan orang asing, paparan konten berbahaya, eksploitasi komersial, hingga gangguan terhadap kesehatan dan keamanan anak.

Ia juga menyoroti desain sejumlah platform media sosial dan gim yang mendorong pengguna menghabiskan waktu lebih lama di dalam aplikasi. Kondisi tersebut dapat menyulitkan anak untuk mengendalikan penggunaan perangkat digital dan memicu reaksi emosional ketika aksesnya dibatasi.

"Banyak anak-anak yang dengan desain dari produk media sosial, gim, dan lain-lain itu memang sengaja dibuat kecanduan, sehingga ketika ditarik itu emosional. Dilarang itu bisa marah sama orang tuanya, bahkan ada yang sampai melukai orang tuanya," jelasnya

Selain persoalan kecanduan, Meutya mengingatkan bahwa fitur komunikasi pada platform digital juga berpotensi membuka akses bagi orang yang tidak dikenal untuk berinteraksi dengan anak. Situasi tersebut dapat meningkatkan risiko perundungan, penipuan, hingga eksploitasi seksual.

Penggunaan platform digital tanpa perlindungan yang memadai juga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan data pribadi serta berdampak terhadap kesehatan fisik maupun mental anak.

Karena itu, Meutya menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mendampingi anak saat menggunakan teknologi digital. Orang tua diharapkan memahami berbagai risiko yang ada, sekaligus melakukan pemantauan terhadap aktivitas anak di dunia maya.

Di samping pengawasan penggunaan perangkat digital, ia mendorong keluarga untuk membiasakan anak menjalani aktivitas di luar layar, termasuk berolahraga. Aktivitas fisik dinilai penting untuk mendukung keseimbangan antara perkembangan kemampuan intelektual dan kesehatan tubuh anak.

"Kita yakini bahwa pendidikan olahraga itu penting, anak-anak yang bergerak itu penting. Bukan tidak ada manfaatnya, tetapi tidak optimal jika anak-anak hanya pintar otaknya, tapi badannya tidak menunjang," katanya.

Meutya menegaskan, perlindungan anak di ruang digital tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah dan keluarga. Penyelenggara platform digital juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan layanan yang mereka sediakan aman bagi anak.

Menurutnya, penyelenggara platform wajib melakukan penilaian terhadap risiko layanan dan fitur yang ditawarkan serta menerapkan langkah-langkah perlindungan anak. Dengan keterlibatan pemerintah, orang tua, dan penyedia platform, upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak diharapkan dapat berjalan secara optimal.

Share: