Apresiasi Kinerja Menkomdigi Blokir Akses dan Konten Judol, Nurul Arifin; Judol Rusak Ekonomi Keluarga dan Moral Bangsa

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI I
Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin

Apresiasi Kinerja Menkomdigi Blokir Akses dan Konten Judol, Nurul Arifin; Judol Rusak Ekonomi Keluarga dan Moral Bangsa

Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin mengapresiasi langkah cepat dan komitmen kuat Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam memberantas praktik judi online (judol) di Indonesia. 

Capaian pemblokiran lebih dari 2,4 juta konten judol hingga Kuartal III Tahun 2025 serta penurunan transaksi judol sebesar 57% merupakan bukti nyata bahwa kolaborasi lintas lembaga di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto berjalan efektif.

"Saya sangat mengapresiasi langkah konkret yang dilakukan Menkomdigi Meutya Hafid dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ini bukan sekadar angka, tapi hasil nyata dari kerja keras pemerintah dalam melindungi masyarakat dari bahaya judi online yang merusak ekonomi keluarga dan moral bangsa," kata Nurul Arifin di Jakarta, Sabtu (8/11/25).

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan sinergi yang baik antara kementerian, lembaga, dan sektor digital. Ia menyebut, kebijakan pemblokiran masif terhadap lebih dari dua juta konten serta pelaporan 23.604 rekening mencurigakan ke PPATK menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menutup ruang perputaran uang haram dari judol.

"Langkah Menkomdigi yang tidak hanya fokus pada pemblokiran akses, tapi juga pelacakan aliran dana melalui rekening, adalah strategi komprehensif yang sangat tepat. Ini sesuai dengan semangat digital governance yang bersih dan bertanggung jawab," ungkapnya.

Lebih lanjut, Nurul Arifin menyoroti arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa judi online merupakan kejahatan lintas negara dan membutuhkan kerja sama internasional. Menurutnya, pernyataan Meutya Hafid untuk menggandeng mitra luar negeri memperlihatkan pandangan yang visioner dan sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia dalam menghadapi tantangan digital global.

"Bu Meutya menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan kolaboratif. Upaya beliau berbicara dengan mitra internasional demi pemberantasan judi online lintas negara sangat patut didukung," ujarnya.

Nurul Arifin juga berharap masyarakat ikut berperan aktif dengan melapor bila menemukan situs atau akun media sosial yang mempromosikan judi online. Ia mengingatkan bahwa pemberantasan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga kesadaran publik.

"Pemerintah sudah bergerak luar biasa cepat, kini saatnya masyarakat ikut menjaga ruang digital kita agar bersih dari konten-konten berbahaya." pungkasnya.