Galih Kartasasmita di Panja Al: Indonesia Butuh Kerangka Regulasi Al yang Kuat untuk Lindungi Kepentingan Rakyat

  1. Beranda
  2. Berita
  3. BADAN - BADAN DPR RI
Anggota BKSAP DPR RI, Galih Dimuntur Kartasasmita

Galih Kartasasmita di Panja Al: Indonesia Butuh Kerangka Regulasi Al yang Kuat untuk Lindungi Kepentingan Rakyat

Jakarta - Anggota BKSAP DPR RI Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, resmi ditetapkan sebagai anggota Panitia Kerja (Panja) Artificial Intelligence (AI). Galih menegaskan bahwa pembentukan Panja AI merupakan momentum penting bagi DPR RI untuk memastikan pemanfaatan kecerdasan buatan yang aman, bermoral, beretika, dan sejalan dengan kepentingan nasional, termasuk arah pembangunan dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Galih menilai bahwa AI adalah teknologi masa depan yang sudah hadir di masa kini dan tidak bisa diabaikan. Ia menekankan bahwa seluruh elemen masyarakat kini bersentuhan dengan teknologi AI dalam berbagai aspek kehidupan, sehingga diperlukan kerangka kebijakan yang adil dan kuat untuk memastikan pemanfaatannya berjalan aman dan bermanfaat bagi rakyat.

“Panja AI akan membantu menetapkan arah kebijakan dan kerangka pengawasan agar transformasi digital Indonesia berjalan terukur, bertahap, dan benar-benar untuk kepentingan rakyat,” ujar Galih.

Ia juga menegaskan pentingnya peran BKSAP dalam mendorong lahirnya UU Penggunaan AI untuk Kepentingan Nasional, terlebih ketika PBB telah menyusun pedoman global terkait tata kelola AI. Dengan demikian, langkah DPR RI harus selaras dengan kebijakan Komisi I dan Komisi Digital (KomDigi) agar Indonesia memiliki payung hukum yang kuat, adaptif, dan relevan dengan perkembangan teknologi dunia.

Galih memastikan bahwa kehadirannya dalam Panja AI akan memperkuat kontribusi Fraksi Golkar dalam membangun ekosistem AI yang bertanggung jawab, aman, dan mendukung visi besar Indonesia di era digital.