Ace Hasan Syadzily; Lemhanas Lakukan Kajian Terkait Sistem Pilkada

  1. Beranda
  2. Berita
  3. EKSEKUTIF / KABINET
Gubernur Lemhannas, Ace Hasan Syadzily

Ace Hasan Syadzily; Lemhanas Lakukan Kajian Terkait Sistem Pilkada

Jakarta - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) membuat kajian terkait dengan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia. Di dalamnya juga terdapat kajian terkait opsi pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau pilkada tidak langsung.

Namun, Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa kajian dari lembaganya tidak dibuka untuk publik atau bersifat rahasia.

"Itu sifatnya rahasia, kami tidak bisa ungkapkan terkait kajian tersebut," kata Ace Hasan saat ditemui wartawan di Gedung Lemhanas, Jakarta, Selasa (13/1/26).

Meski tidak mengungkap substansi di dalamnya, Ace Hasan menyampaikan sejumlah hal terkait kajian Lemhannas tersebut. Berikut rangkumannya yang dikutip dari  Kompas.com:

Sudah Diserahkan ke Prabowo 

Ace Hasan pada kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa Lemhanas telah menyerahkan kajian rahasia tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun Ace Hasan menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa menyampaikan substansi yang ada dalam kajian Lemhanas. 

"Terkait dengan sistem Pilkada, Lemhannas telah melakukan kajian, dan kajian itu sesuai dengan tupoksinya, telah kami serahkan ke bapak presiden dan itu sifatnya rahasia," ujar Ace.

Dorong Evaluasi

Kendati tidak mengungkap kajian rahasia tersebut, Ace Hasan menyampaikan bahwa evaluasi perlu dilakukan terhadap sistem pilkada.

Menurut Ace Hasan, evaluasi menjadi penting dalam memastikan kualitas kepemimpinan di daerah sesuai dengan nilai-nilai demokrasi. 

Apalagi, sistem pilkada langsung yang diterapkan selama ini sudah berlangsung selama 15 tahun. Sehingga, evaluasi dinilainya wajar dilakukan saat ini. 

"Prinsipnya setiap sistem itu saya kira perlu evaluasi, supaya apa? supaya kualitas kepemimpinan termasuk di antaranya kepala daerah, itu betul betul bisa dihasilkan dari proses demokrasi yang baik," kata Ace Hasan.

Ia juga menilai bahwa kepala daerah yang lahir dari proses demokrasi diharapkan mampu bekerja untuk masyarakat secara optimal. Termasuk tugas kepala daerah adalah meminimalisir potensi pelanggaran hukum seperti tindak pidana korupsi. 

"Rasanya memang perlu untuk dilakukan perbaikan dari aspek, prosedur, sistem maupun nanti hasilnya sehingga nanti kita bisa menghasilkan kepala daerah yang baik," ucapnya.