

Anggota Komisi VIII Minta Dewan Pengawas Serius Awasi Kinerja BPKH
Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Hasan Basri Agus meminta agar Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan pengawasan secara serius terhadap kinerja BPKH.
Langkah ini diperlukan untuk mengetahui penyebab target surplus yang diharapkan Komisi VIII DPR RI, sebesar Rp10–12 triliun, tidak dapat tercapai.
"Komisi VIII berpandangan harusnya Dewas lebih tahu karena mengamati terus perjalanan BPKH ini. Apakah dari segi SDM perlu ditingkatkan atau dari sisi hukum perlu kita ubah UU tata kelola haji, " kata Hasn saat RDPU dengan Dewas BPKH dan dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kompleks Parlemen, Senayan, kamis (13/3/25).
Hasan menambahkan dalam pertemuan sebelumnya, untuk mengelola keuangan haji, BPKH ingin disejajarkan dengan Badan-Badan Pemerintah lain, berikut penyertaan modalnya dalam operasionalnya.
"Sejak awal, kami sudah sampaikan agar dana operasional BPKH diambil dari APBN saja," ucap Hasan
Selain itu, Hasan juga menyoroti pengelolaan dana haji selama ini lebih banyak ditempatkan dalam instrumen investasi sukuk tanpa inovasi pengelolaan yang lebih produktif.
Untuk itu, Hasan mengingatkan Dewas BPKH agar lebih ketat mengawasi penggunaan dana haji yang berasal dari masyarakat. Sebab dana haji bukan sekadar disimpan, tetapi harus dikelola dengan baik agar memberikan manfaat optimal bagi umat.
"Jangan hanya bergantung pada sukuk tanpa ada inovasi pengelolaan,” tegas Hasan