

Soedeso Tandra Berharap Penyelesaian Kasus EDCCASH dan Net89 Dilakukan Melalui Mekanisme di Luar Pengadilan
Jakarta - Korban investasi bodong EDCCASH dan Net89 mengalami banyak kerugian termasuk berupa kerugian ekonomi. Dalam perkara EDCCASH yang telah ditangani oleh pihak Bareskrim Polri, diketahui sebenarnya pihak korban dan terdakwa sempat menyatakan kesepakatan damai dan akan dilakukan melalui upaya di luar persidangan.
Akan tetapi sejauh ini Bareskrim Polri belum merespon dan melakukan appraisal (penilaian) terhadap barang bukti yang disita. Bahkan disinyalir Bareskrim telah menyerahkan alat bukti ke Kejaksaan tanpa sepengetahuan pihak korban dan terdakwa. Sehingga para korban dan terdakwa belum menemui kejelasan perihal penyelesaian kasus investasi bodong ini.
Serupa dengan hal tersebut, perkara investasi bodong Robot Trading Net89 juga tidak bisa dilakukan dengan pendekatan RJ. Hal didasari pada pandangan Bareskrim yang menyebutkan bahwa total korban sesuai dengan laporan sebanyak 5.363 orang, dan lengkap dengan dokumen 5.100 korban.
Namun, yang mengajukan RJ dari lima paguyuban ada 3.071. Sehingga hal ini dianggap belum menyeluruh. Begitu pun kasus ini sudah dilimpahkan ke JPU Jakarta Barat dan sudah mulai disidangkan pada pokok perkara di PN Jakarta Barat mulai 12 Maret 2025.
Merespon hal ini, Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mendorong untuk dilakukan penyelesaian perkara di luar persidangan baik itu melalui RJ maupun diversi.
“Kalau menurut saya mereka itu ingin agar penyelesaian perkara ini di luar pengadilan. Ini diversi, Pak. Kalau bisa agar pihak dari institusi kepolisian dan kejaksaan menangkap hal ini. Karena ada istilah menang jadi arang kalah jadi abu yang korbannya adalah yang segitu banyak” ujar Soedeson.
Soedeson juga berharap pelaku kejahatan dihukum dan para korban dapat terpenuhi apa yang mereka inginkan meskipun besaran kerugian yang dialami begitu banyak.
Menurutnya, persoalan ini harus diselesaikan bersama dan dilakukan pembagian besaran pengembalian kerugian korban secara hati-hati.