Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati Terima Audiensi ADKASI Terkait Kebijakan TKD

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Nasional
Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati saat meneriman Audiensi dari ADKASI di Jakarta (2/3).

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati Terima Audiensi ADKASI Terkait Kebijakan TKD

Jakarta - Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) meminta DPR RI bersama pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang dinilai berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal dan pembangunan di daerah.

Permintaan tersebut disampaikan Adkasi dalam audiensi yang digelar di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin, (2/3/26).

Rombongan Adkasi diterima secara lanhsung oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar Sari Yuliati. Turut mendampingi Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.

Sari Yuliati mengapresiasi konsistensi Adkasi dalam menyuarakan aspirasi daerah. Ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka dalam setiap perubahan kebijakan TKD agar tidak merugikan pemerintah daerah.

“Kami akan ikut membantu dan memperjuangkan kebutuhan daerah, karena kami juga berasal dari daerah,” kata Sari Yuliati.

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan pihaknya memahami dampak pengurangan TKD terhadap kemampuan fiskal daerah. Menurutnya, relokasi anggaran APBN untuk program strategis nasional tidak boleh mengabaikan kebutuhan riil daerah.

“Kami akan memanggil pihak eksekutif, termasuk dirjen terkait, untuk mencari solusi strategis agar kesejahteraan daerah tetap terjaga,” ucap Misbakhun.

Sedangkan Ketua Umum Adkasi Siswanto menyatakan kebijakan pengurangan TKD perlu segera dievaluasi karena berimbas pada pelaksanaan visi-misi pemerintah daerah di 415 kabupaten seluruh Indonesia.

“Kami akan terus menyuarakan persoalan daerah di setiap kesempatan, demi kapasitas fiskal yang memadai untuk pembangunan,” kata Siswanto.

Wakil Sekretaris Jenderal Adkasi H.M. Berlian Rayes yang juga Wakil Ketua DPRD Sumbawa, menyebut audiensi kali ini sebagai langkah paling konkret dibandingkan pertemuan sebelumnya.

“Alokasi TKD harus diformulasikan kembali agar menjadi kebijakan strategis yang berdampak langsung sesuai kebutuhan masing-masing daerah,” kata Berlian.