Terkait Kasus Pemidanaan Videografer, Fraksi Golkar Meminta Amsal Sitepu Dibebaskan

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto saat mengikuti Rapat Terbatas Komisi III DPR RI terkait kasus yang menjerat Amsal C. Sitepu di Komplek Parlemen Senayan (30/3). Foto: TVR Parlemen

Terkait Kasus Pemidanaan Videografer, Fraksi Golkar Meminta Amsal Sitepu Dibebaskan

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Rikwanto, meminta Amsal Sitepu dibebaskan dari kasus yang menjeratnya. Menurutnya hal ini akan menjadi preseden buruk bagi industri ekonomi kreatif di Indonesia. 

“Kami dari Fraksi Partai Golkar meminta ini dibebaskan, karena (menjadi) preseden buruk bagi anak-anak kreatif kita kedepan” ujar Rikwanto 

Rikwanto juga turut menyayangkan dugaan mark up dimunculkan karena terdapat beberapa item penilaian yang diberikan nilai 0 (nol) oleh Auditor dan Jaksa Penuntut Umum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). 

“Jadi yang dikatakan nol oleh penegak hukum dalam kaitan pekerjaan saudara Amsal ini, itu menurut saya kurang tepat, justru di situ lah yang mahalnya. Editing, dubbing, cutting termasuk juga masalah kreatif lainnya ide-ide itu harga yang paling mahal di situ” tambah Rikwanto.

Dalam kesempatan ini pun, Fraksi Partai Golkar menyetujui poin-poin kesimpulan dalam Rapat Komisi III DPR RI untuk dapat segera diterapkan dan dilaksanakan kedepannya.