Anggota Komisi XII DPR RI Dapil Kalbar I, Franciscus Maria Agustinus Sibarani
Franky Sibarani Komitmen Kawal Hak Keluarga Tiga PMI Meninggal di Malaysia
Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat I, Franciacus Maria Agustinus Sibarani atau yang akrab disapa Franky Sibarani, turun langsung menemui keluarga tiga warga Desa Seranggam, Kecamatan Selakau Timur, Kabupaten Sambas, yang meninggal dunia saat bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Dalam pertemuan tersebut, Franky menegaskan bahwa negara tidak boleh tinggal diam dalam memastikan hak-hak keluarga korban terpenuhi oleh pihak pemberi kerja.
“Negara tidak boleh abai. Keluarga para almarhum tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri. Saya hadir untuk memastikan proses pemenuhan hak berjalan,” kata Franky, Kamis (2/4/2026).
Diketahui, ketiga warga yang meninggal dunia tersebut adalah Syahari bin Askil, Jamilah Ketam, dan Asmadi Abdul Hayat. Ketiganya bekerja di perusahaan berbeda di Malaysia dan meninggal dunia dalam rentang waktu 2025 hingga 2026.
Namun hingga saat ini, keluarga korban belum menerima hak asuransi dari perusahaan tempat mereka bekerja. Hal itu terungkap dalam pertemuan antara keluarga korban, pemerintah desa, dan Franky.
Sementara itu, Kepala Desa Seranggam, Rahmat, menyampaikan bahwa pihak desa sebelumnya telah berupaya mengurus hak tersebut, namun masih membutuhkan pendampingan lebih lanjut.
Menanggapi hal tersebut, Franky menyatakan akan mendorong koordinasi lintas lembaga guna mempercepat penyelesaian persoalan. Ia juga telah mengumpulkan informasi langsung dari keluarga terkait kronologi kejadian serta kondisi yang mereka hadapi.
Dalam upaya tersebut, politisi Partai Golkar ini juga akan melakukan koordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam perlindungan PMI.
Tak hanya itu, proses pendampingan juga melibatkan sejumlah pihak lain, seperti Serikat Buruh Migran Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Tridarma Indonesia, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama pemerintah desa setempat.
Pemerintah Desa Seranggam berharap dengan adanya perhatian dari DPR RI, proses pengurusan hak asuransi dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kepastian bagi keluarga korban.
Rahmat menilai kehadiran Franky Sibarani menjadi bentuk dukungan nyata sekaligus penguat bagi upaya yang telah dilakukan pemerintah desa selama ini.
