Bukan Sekedar Kecaman, Wakil Ketua Komisi XIII Desak Perlindungan Nyata bagi Pembela HAM

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI XIII
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara

Bukan Sekedar Kecaman, Wakil Ketua Komisi XIII Desak Perlindungan Nyata bagi Pembela HAM

Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Asmara menegaskan bahwa negara tidak cukup hanya mengutuk aksi kekerasan terhadap pembela hak asasi manusia (HAM). Selain itu, memurutnya, harus segera menghadirkan perlindungan nyata melalui regulasi yang konkret.

Dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Hak Asasi Manusia di Gedung Nusantara, Senayan, Selasa (7/4/26), Dewi menyoroti lambannya progres penyusunan aturan perlindungan bagi pembela HAM, meski pemerintah kerap bersikap reaktif terhadap kasus kekerasan.

“Kami sepakat tidak boleh ada ruang kekerasan di negara demokrasi. Namun sebagai Menteri, pernyataan mengutuk saja tidak cukup,” kata Dewi Asmara 

Ia merujuk pada kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus sebagai contoh nyata ancaman terhadap aktivis HAM. Dewi menilai respons pemerintah masih belum diimbangi langkah konkret dalam bentuk regulasi.

Dewi mengungkapkan bahwa berdasarkan paparan Kementerian HAM, capaian penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (Permen) tentang Pelindungan Pembela HAM baru mencapai sekitar 10%.

“Kapan regulasi ini akan diselesaikan secara komprehensif? Kami mendesak agar menjadi prioritas dan segera rampung bulan ini,” tegasnya.

Menurut Dewi, percepatan regulasi menjadi sangat mendesak mengingat tingginya risiko yang dihadapi para aktivis di lapangan, mulai dari intimidasi hingga kekerasan.

Dewi menekankan, kehadiran aturan yang kuat dan mengikat merupakan bentuk perlindungan nyata negara terhadap pembela HAM, bukan sekadar pernyataan sikap.

Diharapkan Rapat kerja tersebut menjadi momentum bagi pemerintah untuk mempercepat penyusunan regulasi, sekaligus memastikan komitmen perlindungan HAM diwujudkan dalam kebijakan yang konkret dan efektif.