Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam saat meninjau penanganan koper haji di Lampung Utara, (2/5). Foto: demokrasinews.co.id
Penanganan Koper Haji Jadi Sorotan, Aprozi Alam Lakukan Peninjauan Langsung
Jakarta — Anggota DPR RI, Aprozi Alam, meninjau secara langsung proses pengumpulan koper bagasi jemaah haji Kloter JKG 15 asal Kabupaten Lampung Utara. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kementerian Haji dan Umrah setempat yang berlokasi di Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Sabtu (2/5/26).
Peninjauan tersebut berfokus pada mekanisme penyimpanan serta tata kelola koper jemaah di asrama haji. Upaya ini dilakukan guna memastikan tidak terjadi kesalahan distribusi, kerusakan, maupun tertukarnya barang milik jemaah selama tahapan pemberangkatan berlangsung.
Aprozi menegaskan bahwa pengelolaan koper jemaah bukan hanya persoalan teknis logistik, melainkan bagian krusial dalam pelayanan yang berkaitan langsung dengan kenyamanan dan keselamatan jemaah.
“Koper haji bukan sekadar logistik, tetapi menyangkut kenyamanan dan keselamatan jemaah. Karena itu, pengelolaannya harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Lampung II yang bertugas di Komisi VIII, ia menilai kesiapan petugas di lapangan sudah tergolong baik. Namun demikian, ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat agar seluruh proses berjalan optimal tanpa hambatan.
Di sisi lain, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lampung Utara, Feryza Agung, menyampaikan bahwa pengumpulan koper dilakukan secara bertahap dengan prioritas pada kloter yang lebih awal diberangkatkan.
Berdasarkan data terbaru, jumlah jemaah haji asal Lampung Utara tahun 2026 tercatat sebanyak 398 orang, terdiri dari 184 laki-laki dan 214 perempuan, serta didampingi satu tenaga kesehatan.
“Awalnya terdapat 401 jemaah yang dijadwalkan berangkat. Namun, tiga orang meninggal dunia, dua di antaranya telah melakukan pelimpahan porsi kepada ahli waris. Selain itu, satu orang menunda keberangkatan karena alasan keluarga, dan satu lainnya batal berangkat karena sakit,” jelasnya.
Untuk memenuhi kapasitas pesawat Saudi Airlines yang mampu menampung hingga 445 penumpang, kloter ini juga diperkuat oleh tambahan 40 jemaah dari Lampung Timur serta lima petugas kloter.
Feryza menambahkan, jemaah tertua dalam kloter ini adalah Mursinu Thoni Abdul (88) asal Karang Agung, Kecamatan Kotabumi Selatan. Sementara itu, jemaah termuda adalah Muhamad Multazam Nabil (16) dari Desa Mulang Maya.
Pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini, pemerintah menetapkan sejumlah aturan baru terkait pengelolaan koper. Berat koper bagasi dibatasi maksimal 32 kilogram, sedangkan koper kabin maksimal 7 kilogram dengan dimensi tidak melebihi 56 cm x 45 cm x 25 cm.
Setiap koper wajib dilengkapi identitas lengkap seperti nama jemaah, nomor kloter, nomor paspor, serta barcode guna memudahkan proses pelacakan. Jemaah juga disarankan memberi penanda khusus untuk menghindari risiko tertukar.
Selain itu, pemeriksaan X-ray terhadap koper bagasi dilakukan 48 jam sebelum keberangkatan. Barang terlarang seperti air zam-zam, benda tajam, bahan mudah terbakar, serta cairan berlebih di dalam kabin tidak diperbolehkan masuk ke dalam koper.
Melalui penerapan sistem Makkah Route, koper jemaah akan langsung dikirim ke hotel di Arab Saudi tanpa perlu diurus kembali saat tiba di bandara. Sistem ini dinilai sangat membantu, terutama bagi jemaah lanjut usia.
Pihak Kementerian Haji dan Umrah memastikan seluruh koper jemaah berada dalam kondisi aman, tersegel, dan terpantau sejak dari daerah asal hingga tiba di hotel atau maktab di Arab Saudi.
Aprozi berharap seluruh rangkaian pemberangkatan jemaah haji tahun ini dapat berlangsung lancar, aman, serta memberikan kenyamanan maksimal, khususnya bagi jemaah asal Lampung Utara.
