Momentum Hari Buruh, Lamhot Sinaga: Kemajuan Industri Harus Selaras dengan Peningkatan Kesejahteraan Buruh

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI VII
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga

Momentum Hari Buruh, Lamhot Sinaga: Kemajuan Industri Harus Selaras dengan Peningkatan Kesejahteraan Buruh

Jakarta — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Lamhot Sinaga, menyampaikan ucapan selamat dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional kepada seluruh pekerja di Tanah Air. Ia menekankan bahwa tanggal 1 Mei seharusnya menjadi momen reflektif untuk memperkuat keadilan serta menjaga keseimbangan dalam hubungan industrial.

Lamhot menilai sektor industri nasional masih dihadapkan pada sejumlah tantangan besar, mulai dari tekanan global, perkembangan teknologi yang disruptif, hingga ketimpangan kesejahteraan pekerja. Oleh sebab itu, peringatan Hari Buruh dinilai penting untuk memperteguh komitmen bersama dalam membangun ekosistem industri yang sehat dan berkelanjutan.

“Selamat Hari Buruh untuk seluruh pekerja Indonesia," kata Lamhot dalam keterangannya, Kamis (1/5/26).

"Anda adalah tulang punggung ekonomi nasional. Tanpa pekerja yang kuat dan sejahtera, tidak mungkin ada industri yang berdaya saing,” imbuhnya.

Sebagai mitra kerja Kementerian Perindustrian, menurut Lamhot, Komisi VII DPR RI terus mendorong agar pertumbuhan industri tidak hanya berfokus pada aspek kuantitas, tetapi juga kualitas, terutama dalam perlakuan terhadap tenaga kerja. Ia menegaskan bahwa kemajuan industri harus selaras dengan peningkatan kesejahteraan buruh.

“Hari Buruh harus menjadi momentum untuk memperbaiki relasi antara perusahaan dan pekerja. Jangan sampai ada kesenjangan yang terlalu lebar antara keuntungan perusahaan dan kesejahteraan tenaga kerja,” jelasnya.

Menurut Lamhot, hubungan industrial yang harmonis hanya dapat tercapai apabila terdapat keseimbangan kepentingan antara pengusaha dan pekerja. Ia juga menolak praktik hubungan kerja yang bersifat eksploitatif dan merugikan salah satu pihak demi keuntungan jangka pendek.

“Hubungan industrial yang sehat bukan soal siapa yang lebih kuat, tetapi bagaimana kedua belah pihak bisa tumbuh bersama. Perusahaan maju, pekerja pun harus ikut sejahtera,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa prinsip tersebut sejalan dengan amanat UUD 1945 dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dunia industri, menurutnya, memiliki tanggung jawab moral sekaligus konstitusional untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi secara layak.

Lebih jauh, Lamhot menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di tengah transformasi industri menuju era digital dan energi bersih. Ia menilai pekerja Indonesia harus dipersiapkan agar mampu bersaing di tingkat global.

“Transformasi industri tidak boleh meninggalkan pekerja. Negara harus hadir memastikan adanya pelatihan, peningkatan keterampilan, dan perlindungan yang memadai,” ujarnya.

Di sisi lain, ia juga mengimbau para pekerja untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Menurutnya, daya saing industri nasional tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga kualitas tenaga kerja itu sendiri.

“Pekerja Indonesia harus siap naik kelas. Kita tidak bisa terus bertahan di level produktivitas rendah jika ingin menjadi negara industri maju,” katanya.

Lamhot turut menyinggung pesan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato peringatan Hari Buruh di Monumen Nasional, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Ia menilai pesan tersebut sebagai pengingat akan pentingnya kerja sama dalam membangun kekuatan ekonomi nasional.

“Apa yang disampaikan Presiden sangat jelas, tidak boleh ada dikotomi antara buruh dan pengusaha. Keduanya adalah mitra strategis dalam membangun bangsa,” ujarnya.

Ia juga melihat Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi contoh global dalam membangun hubungan industrial yang berkeadilan. Dengan jumlah tenaga kerja yang besar dan sektor industri yang terus berkembang, Indonesia dinilai memiliki modal kuat untuk menciptakan hubungan yang inklusif.

“Kita harus berani menjadi role model. Dunia harus melihat bahwa Indonesia mampu menciptakan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan,” kata dia.

Namun demikian, Lamhot mengingatkan bahwa hal tersebut hanya bisa terwujud melalui komitmen nyata dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun serikat pekerja.

Ia menegaskan bahwa Komisi VII DPR RI akan terus mengawal kebijakan industri agar tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan tenaga kerja. DPR juga akan mendorong regulasi yang mendukung iklim usaha sekaligus melindungi pekerja.

“Jangan sampai kita bicara pertumbuhan tinggi, tetapi pekerja masih hidup dalam ketidakpastian. Itu bukan pembangunan yang kita cita-citakan,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Lamhot menegaskan bahwa Hari Buruh harus menjadi momentum persatuan, bukan konflik. Ia berharap seluruh elemen bangsa dapat menjadikan peringatan ini sebagai titik awal untuk memperkuat solidaritas nasional.

“Hari Buruh adalah momentum menyatukan energi bangsa. Kalau pekerja kuat, industri kuat. Kalau industri kuat, Indonesia pasti maju,” pungkasnya.