Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung
Ahmad Doli Kurnia Dorong RUU Pemilu Segera Dibahas, Inisiator Dinilai Tak Jadi Soal
Jakarta – Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, berharap pembahasan draf RUU Pemilu yang telah disiapkan Kemendagri dapat segera dilakukan. Menurutnya, yang terpenting adalah percepatan pembahasan, bukan siapa pihak yang menjadi pengusul.
"Concern saya adalah lebih cepat dibahas akan lebih baik. Soal siapa yang mengambil inisiatif tidak jadi soal," kata Doli yang dikutip dari detik.com, Kamis (7/5/26).
Ia menilai tidak ada persoalan apabila inisiatif pembahasan datang dari DPR maupun pemerintah. Ia menyebut hal tersebut hanya perlu disepakati bersama.
"Bisa DPR, boleh juga dari pemerintah. Dan biasanya pada pembahasan sebuah UU, dimulai dari adanya kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Kapan akan dimulai pembahasannya dan siapa yang mengambil inisiatif. Apalagi UU Pemilu ini adalah UU besar, penting dan strategis, perlu ada konsensus antara pemerintah dan DPR," ujarnya.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini juga menyoroti konfigurasi politik antara eksekutif dan legislatif yang saat ini dinilai selaras karena sama-sama diisi oleh pimpinan partai politik.
"Jadi kita menunggu saja pembicaraan pada level pimpinan partai politik, khususnya koalisi pendukung pemerintah, yang ketua koalisinya adalah presiden. Apabila sudah dicapai konsensus, DPR sebagai perpanjangan tangan partai politik, akan mengikutinya. Dan siapa yang akan mengambil inisiatif itu menjadi sesuatu yang teknis saja," ujar dia.
Meski demikian, Doli belum dapat memastikan apakah pembahasan RUU Pemilu akan dimulai setelah masa reses DPR berakhir.
"Tergantung kesepakatan politik antar pimpinan parpol," imbuh dia.
Diketahui bahwa sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menyatakan telah menyiapkan draf pembahasan RUU Pemilu. Draf tersebut disiapkan untuk mengantisipasi apabila DPR sewaktu-waktu memulai pembahasan regulasi tersebut.
"Kalau Kemendagri sudah siap, karena kita ini berproses dengan para mitra di Bappenas, dengan juga para perguruan tinggi ya, universitas yang memberikan masukan, lembaga penelitian gitu. Dan saat ini digawangi oleh Dirjen Polpum," jelas Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya kepada wartawan di kantornya, Senin (27/4).
"Kita sudah siapkan substansi-substansi apa untuk mengantisipasi semua perkembangan yang mungkin terjadi di DPR. Yang penting kita sudah siap naskahnya, pandangan pemerintah, daftar inventaris masalah, isu-isu strategis apa. Jadi manakala proses politiknya membutuhkan itu kami siap," tambahnya.
