Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kepala Kejati Kepri dalam Upaya Penegakkan Hukum di Wilayah Kepri

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Rizki Faisal (kanan) bersama Kepala Kejati Kepri saat kunjungan kerja anggota Komisi III di Kejati Kepri (25/3), Foto : JPNN

Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kepala Kejati Kepri dalam Upaya Penegakkan Hukum di Wilayah Kepri

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Rizki Faisal berikan apresiasi atas kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Teguh Subroto, dalam upaya penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau. 

Rizki mengatakan bahwa Teguh Subroto telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas tindak pidana korupsi dan menjaga integritas hukum.

Ia juga turut melakukan kunjungan kerja secara langsung ke Kejaksaan Tinggi Kepri serta melakukan perbincangan seputar peristiwa hukum di wilayah Kepri khususnya

"Kami di Komisi III DPR RI akan terus mendukung penuh setiap langkah Kejati Kepri dalam menjaga integritas hukum dan melindungi kepentingan rakyat,” kata Rizki Faisal kepada wartawan disela kunjungan kerja spesifik ke Kejati Kepri, selasa (25/3).

Lanjut Rizki, sepanjang 2024 Kejati Kepri berhasil menangani 10 kasus korupsi yang signifikan. Pertama, kasus korupsi pembangunan studio LPP TVRI Kepri Tahun 2022, pada 9 Desember 2024, bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, Kejati Kepri menahan tiga tersangka terkait dugaan korupsi dalam pembangunan studio LPP TVRI Kepri. Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp9,08 miliar.

Yang kedua, kasus korupsi terkait pengelolaan PNBP Jasa Penundaan Kapal di Batam. Kejati Kepri mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa penundaan kapal pada pelabuhan di wilayah Batam yang dilaksanakan oleh beberapa perusahaan swasta. Total kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp 9,63 miliar dan USD 318.749,52.

Ketiga, kasus korupsi terkait proyek polder pengendalian banjir di Tanjungpinang. Kejati Kepri menangani dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Polder Pengendalian Banjir oleh Satker Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR di Tanjungpinang dengan nilai proyek Rp16,3 miliar. Kasus ini telah divonis oleh Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Pada kesempatan tersebut, Rizki mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum. Ia berharap, sinergi antara Kejati Kepri dan lembaga penegak hukum lainnya terus diperkuat demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Rizki juga menilai bahwa Kajati Kepri telah menunjukkan kinerja yang luar biasa, tidak hanya dalam menangani kasus-kasus besar seperti tindak pidana korupsi, tetapi juga dalam memastikan hadirnya keadilan hukum yang menyentuh langsung masyarakat kecil.

“Saya mengapresiasi langkah-langkah tegas yang dilakukan Kajati Kepri dalam upaya penegakan hukum yang bersih dan berintegritas, bukan hanya menegakkan aturan, tapi juga hadir dengan pendekatan humanis yang mengedepankan keadilan substantif,” jelasnya Rizki.

Rizki Faisal juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum. Ia menilai, Kajati Kepri telah menjadi contoh baik dalam hal itu, termasuk melalui upaya membangun komunikasi aktif dengan masyarakat dan media.

"Sinergi antara Kejaksaan Tinggi Kepri dan lembaga penegak hukum lainnya terus diperkuat demi menjaga marwah hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum," pungkasnya.