Anggota Komisi VII DPR RI, Rycko Menoza (kiri) saat menjadi narasumber dalam agenda Forum Diskusi di Lampung Selatan, (17/5), Foto: Antara
Produk Lokal Harus Terlindungi, Rycko Menoza Tekankan Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Rycko Menoza, menyoroti pentingnya perlindungan hukum dan pengamanan hak kekayaan intelektual (KI) bagi pelaku ekonomi kreatif sejak tahap awal pengembangan usaha. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan maupun klaim pihak lain terhadap produk lokal yang mulai berkembang di pasar.
Pesan itu disampaikan Rycko dalam sebuah forum diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari narasumber ahli, perwakilan sektor perbankan, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari seluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
"Pelaku usaha harus proaktif dalam mengamankan hak-hak kekayaan intelektual mereka. Jangan sampai ketika produk sudah mulai dikenal luas dan memiliki nilai ekonomis tinggi, baru kita sibuk mengurusnya atau bahkan diklaim oleh pihak lain," kata Rycko, Minggu (17/5/26).
Dalam pemaparannya, Rycko mencontohkan kuliner khas Lampung seperti seruit yang dinilai memiliki daya tarik besar bagi pasar luar daerah maupun wisatawan. Namun menurutnya, potensi tersebut perlu diimbangi dengan strategi pemasaran yang tepat serta perlindungan hukum yang memadai agar produk lokal tidak justru merugikan para penciptanya di kemudian hari.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Kementerian Ekonomi Kreatif, Muhammad Fauzi, memaparkan berbagai langkah strategis pemerintah dalam mempermudah proses fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif di daerah.
Dukungan terhadap penguatan ekosistem ekonomi kreatif juga datang dari pemerintah daerah. Kepala Dinas Pariwisata Lampung Selatan, I Nyoman Setiawan, menyatakan komitmen pihaknya untuk terus mendampingi para pelaku usaha dalam mengembangkan potensi wisata berbasis kuliner serta kerajinan khas daerah.
Sementara itu, dari sektor perbankan, Supervisor Pemasaran Bisnis Bank Lampung, Nani Pratiwi menjelaskan sejumlah program pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pelaku ekonomi kreatif guna memperluas kapasitas usaha dan meningkatkan penetrasi pasar.
Forum yang turut menghadirkan praktisi ekonomi kreatif, Mashudi, sebagai narasumber tersebut berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Melalui kegiatan edukatif berskala nasional seperti ini, pelaku ekonomi kreatif di Lampung Selatan diharapkan semakin memahami pentingnya aspek hukum dan siap membawa produk lokal bersaing di tingkat nasional hingga internasional.
