Membandingkan Danantara dan BPPC: Tidak Setara, Komparasi yang Salah

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI XI
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun

Membandingkan Danantara dan BPPC: Tidak Setara, Komparasi yang Salah

Jakarta - Membandingkan peran Danantara Sumberdaya Indonesia dengan Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) adalah membuat perbandingan yang tidak equal alias tidak setara atau tidak apple to apple.

Danantara Sumberdaya Indonesia adalah instrumen negara. Operator nya negara di pasar. Mewakili kehendak negara dalam praktek bisnis di lapangan.

Karena itu, apabila ingin membandingkan peran negara yang ingin memotong mata rantai kebocoran penerimaan negara karena praktek under invoicing dan praktek bisnis transfer pricing antar unit bisnis dalam negeri-luar negeri dalam group yang sama kepemilikan ultimate beneficiary owner dengan peran swasta pemburu rente atau rent seeker pada mata rantai perdagangan komoditas alam untuk membangun pasar dengan sistem monopoly.

Tujuannya BPPC adalah mencari untung untuk korporasi swasta. Adapun Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk memperbaiki tata kelola praktik bisnis untuk kepentingan penerimaan negara.

Ada satu contoh sederhana tapi menjadi sebuah contoh kongkrit intervensi kebijakan negara yang menjadi game changer yaitu ketika pemerintah melalui Bulog membeli gabah petani di harga Rp 6.500 maka terjadi stabilisasi yang luar biasa di harga gabah sehingga petani kembali antusias menanam padi.

Pada saat yang sama harga pupuk bersubsidi dan sistem mata rantai pasokan pupuk bersubsidi diperbaiki sampai gudang di daerah membuat akses petani pada pupuk bersubsidi menjadi sangat mudah dan harga eceran yang sesuai patokan setempat.

Membuat harga gabah di petani stabil bahkan sekarang melewati patokan Rp 6.500. Yang paling utama membuat cadangan pangan nasional tercukupi dengan stock beras nasional di gudang Bulog mencapai 5,4 juta ton. Padahal gudang Bulog kapasitas maksimal pada 5,1 juta ton. Terpaksa Bulog harus menyewa gudang untuk cadangan pangan nasional.

Pada saat yang sama DMO untuk perkebunan sawit 35% CPO untuk minyak goreng MinyaKita membuat suplai minyak goreng terjaga. Bulog dan Food id menjadi penyangga utamanya. Gula juga mulai dilakukan upaya yang hampir sama.

Sebagai bahan kebutuhan pokok masyarakat. Ujungnya, stabilisasi harga terjaga dan ketersediaan barang di pasar tercukupi. Inflasi pangan yang merupakan inflasi inti terkendali pada angka target inflasi.

Maka, kalau ada yang membuat perbandingan antara Danantara Sumberdaya Indonesia dengan BPPC itu dibuat sebagai upaya pihak yang membangun asymmetric pessimism, karena tidak obyektif dalam membuat perbandingan dan tendensinya jelas melemahkan posisi negara yang sedang bekerja untuk memperkuat peran negara dalam memperbaiki praktek dan proses bisnis yang tidak benar yang dijalankan puluhan tahun yang mengakibatkan penerimaan negara atas sumber daya alam menjadi tidak sesuai dengan realitas sebenarnya karena permainan arus dokumen, arus barang dan arus uang yang dibuat berkelindan dalam transaksi inter company dalam satu group.

Praktek bisnis yang penuh permainan yang melemahkan negara itu yang menikmati adalah korporasi swasta dengan memanfaatkan sumber daya alam Indonesia yang menurut pasal 33 UUD 1945 di kuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besar nya untuk kemakmuran rakyat, yaitu rakyat Indonesia.

Mukhamad Misbakhun
Ketua Komisi XI DPR RI
Fraksi Partai Golkar