RUU Satu Data Indonesia Dinilai Jadi Solusi Atasi Problem Pelayanan Publik dan Bansos

  1. Beranda
  2. Berita
  3. BADAN - BADAN DPR RI
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Baleg dalam rangka menerima berbagai masukan dari pemerintah daerah hingga kalangan akademisi di Jawa Tengah (22/5). Foto: dpr.go.id

RUU Satu Data Indonesia Dinilai Jadi Solusi Atasi Problem Pelayanan Publik dan Bansos

Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menilai kehadiran Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan publik yang selama ini dipicu oleh belum terintegrasinya data nasional.

Menurut Doli, Indonesia selama puluhan tahun menghadapi hambatan pembangunan akibat lemahnya tata kelola data. Pemerintah saat ini, kata dia, tengah berupaya membangun sistem data nasional yang lebih terpadu dan terstruktur.

"Kita bersyukur setelah 80 tahun ini, kita sekarang sedang berupaya untuk membangun sebuah konsep, sebuah sistem bagaimana data-data yang selama ini kita miliki itu bisa terintegrasi sistematis," kata Doli, dikutip Minggu (24/5/26).

Ia menjelaskan, persoalan data paling nyata terlihat dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Ketidaksinkronan data kerap menimbulkan polemik karena ada warga yang merasa berhak menerima bantuan namun tidak terdaftar, sementara sebagian penerima justru dianggap tidak memenuhi syarat.

"Contoh yang paling konkret adalah ketika kita menghadapi bencana, ada bantuan sosial dari masyarakat, itu selalu ada masalah. Ada masyarakat yang merasa bahwa dia punya hak, tidak dapat haknya," ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu juga menyoroti persoalan data yang sering muncul dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada. Karena itu, ia mendorong agar RUU Satu Data Indonesia segera direalisasikan guna menghadirkan basis data kependudukan yang terintegrasi secara nasional.

"Dengan adanya Undang-Undang Satu Data Indonesia ini, kita sudah punya sistem database kependudukan, semua data yang terintegrasi dan sistematis," ujarnya.

Doli juga memandang perlu adanya lembaga khusus yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan data nasional agar sinkronisasi antara data pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan lebih optimal.

Pandangan serupa disampaikan anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo. Firman menyebut pemerintah daerah selama ini kerap mengalami kendala dalam menjalankan program bantuan sosial akibat data yang belum valid.

Menurutnya, perbedaan data antara pemerintah pusat dan daerah sering memicu ketidaktepatan sasaran penerima bantuan.

"Mereka mengalami kesulitan ketika ada program bantuan sosial, itu dihadapkan kepada masalah data yang tidak valid. Sehingga kadang-kadang, data dari pusat dengan data di daerah itu berbeda," ujar Firman.

Ia berharap penyamaan data nasional melalui RUU tersebut dapat membuat program bantuan sosial lebih tepat sasaran sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

"Ketika nanti sudah ada penyamaan data, maka itu tidak mungkin terjadi salah sasaran. Sehingga mereka yang berhak untuk mendapatkan program bantuan sosial, itu akan tepat sasaran," pungkasnya.