Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Baleg DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Tengah, (22/05). Foto: dpr.go.id
Baleg DPR Dorong RUU Satu Data Indonesia untuk Perkuat Integrasi Data Nasional
Jakarta — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo menekankan urgensi pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia guna menciptakan sistem data nasional yang terintegrasi dari tingkat desa hingga pemerintah pusat. Pernyataan tersebut disampaikan saat Kunjungan Kerja Spesifik Baleg DPR RI bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Semarang dalam rangka menghimpun masukan daerah terkait penyusunan regulasi tersebut.
Menurut Firman, hingga kini Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam menyelaraskan data antarwilayah dan antarinstansi. Beragam data yang dimiliki pemerintah desa, kementerian/lembaga, hingga institusi strategis negara dinilai masih berjalan sendiri-sendiri dan belum tersambung dalam satu sistem nasional yang terpadu.
Ia menyebut kondisi tersebut berdampak terhadap efektivitas pelaksanaan program pembangunan, terutama dalam penyaluran bantuan sosial yang kerap tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat penerima.
“Banyak program bantuan sosial yang tidak tepat sasaran karena antara data desa satu dengan desa lainnya tidak sinkron,” ujar Firman Soebagyo kepada wartawan usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Baleg DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat (22/05/26).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah itu berharap RUU Satu Data Indonesia mampu menjadi fondasi penyatuan data nasional dalam satu sistem yang terintegrasi. Dengan demikian, proses perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih akurat, efisien, dan tepat sasaran.
Dalam penyusunan regulasi tersebut, Baleg DPR RI turut melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya pemerintah daerah, perguruan tinggi, DPRD, serta elemen masyarakat di daerah.
Firman juga menegaskan perlunya pengaturan yang cermat terhadap data yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan negara. Oleh sebab itu, pembahasan regulasi dilakukan bersama tiga matra TNI, yakni TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara, agar norma yang dihasilkan tetap menjaga kepentingan strategis nasional.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menilai regulasi yang disusun nantinya harus mampu menyeimbangkan kebutuhan keterbukaan data demi pembangunan dengan perlindungan terhadap informasi strategis negara yang bersifat terbatas.
“Kami sudah bersepakat untuk menyusun norma ini secara bersama-sama dalam undang-undang karena menyangkut banyak kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Firman mengungkapkan bahwa RUU Satu Data Indonesia juga diarahkan pada pembentukan Badan Data Nasional yang akan berada di bawah koordinasi Kementerian PPN/Bappenas. Lembaga tersebut nantinya diharapkan menjadi pusat integrasi dan harmonisasi data nasional untuk mendukung kebijakan pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berbasis data di seluruh wilayah Indonesia.
