Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin, dalam RDP Komisi XI DPR-RI bersama Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan SMV di bawah Kementerian Keuangan, (25/05). Foto: dpr.go.id
Komisi XI DPR RI Dorong Penguatan Sinergi SMV Kementerian Keuangan
Jakarta – Sinergi antar Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan terus diperkuat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) guna mendukung pembangunan di daerah. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui kolaborasi PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), PT Sarana Multi Infrastruktur, dan PT Geo Dipa Energi dalam program peningkatan kualitas rumah di kawasan kumuh Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin menilai kolaborasi tersebut menjadi contoh positif kerja sama antar-SMV dalam menjawab persoalan masyarakat secara menyeluruh.
“Tentu, contoh yang dijelaskan oleh SMF sebenarnya sangat baik, karena ini menunjukan bahwa kolaborasi antar SMV bisa membawa solusi untuk permasalahan yang ada di tengah masyarakat. Bukan hanya kawasan kumuhnya saja, dan nanti permodalan usahanya juga bisa dibantu oleh PIP melalui pembiayaan ultra mikro. Jadi kami melihat ini sebagai sebuah ekosistem yang ditunjang oleh SMV Kemenkeu,” ungkap Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan SMV Kementerian Keuangan, Senin (25/5/26).
Menurut Puteri, pendekatan yang diterapkan di Surakarta memiliki potensi untuk direplikasi di berbagai daerah lain yang menghadapi tantangan serupa, khususnya di tengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah.
“Harapan saya, apa yang sudah dimodelkan di Surakarta ini, bisa menjadi sebuah contoh konsep untuk nanti diimplementasikan di Kabupaten/Kota lainnya untuk menjadi solusi dari permasalahan yang belum terselesaikan Pemerintah Daerah yang mungkin saat ini menghadapi keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi XI DPR RI bersama Pelaksana Tugas DJKN Kementerian Keuangan juga membahas penguatan sinergi antar-SMV melalui konsolidasi desain kebijakan fiskal terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
Selain isu hunian, perhatian juga diberikan terhadap optimalisasi Dana Kebencanaan. Puteri meminta Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dapat mempermudah akses pemerintah daerah terhadap dana tersebut untuk mempercepat pemulihan pascabencana.
“Tadi dilaporkan Dana Kebencanaan ini digunakan untuk pra bencana dan pasca bencana. Harapan kita bisa ini bisa menjadi solusi untuk teman-teman kepala daerah yang selama ini mengalami keterbatasan dalam menangani bencana di tempatnya masing-masing. Kami berharap BPDLH menjadi solusi supaya nanti dipermudah prosesnya untuk kepala daerah untuk mengakses ini sehingga ini bisa dipakai untuk memperbaiki daerahnya dalam mengatasi bencana,” urai Politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto menyampaikan bahwa pihaknya tengah merampungkan regulasi untuk mendukung keterlibatan pemerintah daerah dalam skema dana abadi kebencanaan.
“Terkait dengan dana abadi kebencanaan, saat ini kami sedang menyelesaikan regulasinya. Karena, salah satu pemanfaat dari dana abadi kebencanaan itu nanti akan menggandeng pemerintah daerah untuk bisa melakukan yang namanya keikutsertaan atau pembayaran asuransi bencana bersama. Nanti, dengan mereka ikut berkontribusi untuk pembayaran premi asuransi bencana, kita akan memberikan semacam kompensasi atau bantuan dengan tetap memperhatikan kapasitas fiskal dan tingkat risiko bencana di daerah tersebut.” jelas Joko.
