Buntut Kasus Pesta Narkoba di Rutan, Komisi XIII Desak Reformasi Total pada Sistem Pembinaan Pemasyarakatan

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI XIII
Wakil Ketua Komisi XIII, Fraksi Partai Golkar, Dewi Asmara

Buntut Kasus Pesta Narkoba di Rutan, Komisi XIII Desak Reformasi Total pada Sistem Pembinaan Pemasyarakatan

Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Asmara mendesak adanya reformasi total dalam sistem pembinaan pemasyarakatan, imbas kasus pesta narkoba yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau.

Menurut Dewi, Kasus itu tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan serta rentannya sistem keamanan di balik jeruji besi. Kejadian itu tidak hanya mengguncang kepercayaan publik, tetapi juga mengancam esensi pemasyarakatan sebagai tempat rehabilitasi.

"Ini adalah alarm darurat yang tidak boleh diabaikan. Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas sebelum rutan maupun lapas benar-benar berubah menjadi pusat kejahatan baru," kata Dewi di Jakarta, jumat, (18/4/25). 

Dewi menilai bahwa kemunculan kasus itu tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan puncak dari berbagai persoalan yang sudah lama terjadi. Menurutnya, masuknya narkoba ke rutan diduga kuat melibatkan oknum petugas, jaringan kriminal, atau bahkan keluarga warga binaan.

Sementara itu, Dewi menilai bahwa penggunaan teknologi deteksi masih minim hingga menyebabkan penyelundupan narkoba sulit terpantau. Adanya kolusi antara petugas dan warga binaan, menurut dia, membuka celah penyalahgunaan kekuasaan.

Apalagi bila melihat kondisi saat ini, rutan maupun lembaga pemasyarakatan (lapas) sudah kelebihan kapasitas sehingga menyulitkan pengawasan dan memperburuk kondisi.

Oleh karena itu, Dewi menekankan bahwa solusi yang diambil harus bersifat menyeluruh dan berkelanjutan. Dia juga mengusulkan lima langkah konkret sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap sistem pemasyarakatan.

Pertama, peningkatan pengawasan dan teknologi, baik secara internal maupun eksternal. Menurutnya, setiap rutan, kata harus dilengkapi dengan alat deteksi narkoba seperti X-ray, drug scanner, dan dilakukan tes urine secara acak rutin dengan menggandeng pihak BNN dan Kementerian Kesehatan.  

"CCTV dengan sistem pengawasan real-time juga wajib ada, bukan hanya formalitas," katanya

Kedua, Ia mengusulkan agar oknum-oknum petugas yang nakal harus dibersihkan. Investigasi menyeluruh, harus dilakukan, baik oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan maupun lembaga independen.

"Oknum yang terbukti terlibat harus diberi sanksi tegas, termasuk pemecatan dan proses hukum tanpa pandang bulu," katanya.

Ketiga, Dewi mengusulkan untuk merehabilitasi tahanan pengguna narkoba dengan cara tahanan pengguna narkoba perlu dipisahkan untuk menjalani program rehabilitasi intensif.

"Kita perlu kerja sama lebih erat dengan BNN dan Kemenkes untuk konseling dan terapi, agar mereka bisa pulih dan kembali ke masyarakat," tambahnya.

Keempat, Ia mengusulkan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan petugas. Menurutnya, petugas rutan juga harus dibekali pelatihan integritas serta insentif yang layak agar tidak mudah tergoda oleh praktik suap atau kolusi.

Dan usulan kelima, Dewi mengatakan bahwa kerja sama dengan penegak hukum dan masyarakat harus dilakukan karena fasilitas pemasyarakatan tidak bisa bekerja sendirian. Menurut nya, harus ada sinergi antara Kepolisian, BNN, dan komunitas lokal.

"Bahkan keluarga dari warga binaan pun perlu diberi edukasi tentang bahaya narkoba dan dampaknya," katanya.

Lebih lanjut, Dewi juga menegaskan bahwa pembenahan sistem pemasyarakatan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya satu instansi. Rutan dan lapas, menurut dia, harus kembali pada tujuan awalnya yakni menjadi tempat pembinaan, bukan tempat berkembangnya kejahatan.

"Ini saatnya pemerintah membuktikan keseriusannya dalam perang melawan narkoba," katanya.