

Perbaikan Standar Pelayanan Minimal Jalan TOL, FraksI Partai Golkar: Butuh Koordinasi Antar Lembaga
Jakarta, 19 Februari 2025 - Maraknya keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan sejumlah ruas jalan tol, mulai dari kerusakan infrastruktur jalan, tidak berfungsinya rambu-rambu, antrian panjang di gerbang tol, serta minimnya berbagai fasilitas pendukung, dipandang tidak sejalan dengan kenaikan tarif tol. Selain itu, rusaknya permukaan jalan sering memicu kecelakaan yang tidak jarang merenggut korban jiwa.
Menyikapi kondisi tersebut, Komisi V DPR-RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum untuk membahas implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol. Dalam RDP yang berlangsung pada Rabu, 19 Februari 2025, di Ruang KK V DPR-RI, Dirjen Bina Marga Roy Rizali Anwar mengungkapkan bahwa salah satu faktor sulitnya tercapai implementasi SPM Jalan Tol adalah beroperasinya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di ruas-ruas tol, yang menyebabkan kerusakan jalan sebelum jadwal perawatan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V Fraksi Partai Golkar, Zigo Rolanda, menilai bahwa banyak faktor internal dalam pengelolaan jalan tol yang harus dibenahi. Menurutnya, kendaraan ODOL tidak seharusnya dijadikan kambing hitam atas buruknya pelayanan jalan tol saat ini. Ia menekankan bahwa tanggung jawab utama dalam memastikan standar pelayanan tetap berada di tangan pengelola jalan tol. "Perawatan yang tidak sesuai jadwal, kurangnya pengawasan, dan lemahnya tindakan tegas terhadap pelanggaran menjadi masalah utama yang harus segera diselesaikan," ujar Zigo Rolanda.
Senada dengan Zigo, anggota FPG lainnya, Ade Ginajar, juga mengkritisi kualitas jalan tol yang masih buruk, terutama di ruas Cikampek-Cipularang yang sering ia lalui dalam kunjungan ke dapilnya di Jawa Barat XI. Ia menyoroti bahwa meskipun tarif tol terus mengalami kenaikan, perbaikannya belum terlihat signifikan.
Menanggapi paparan pemerintah, Wakil Ketua Komisi V dari FPG, Ridwan Bae, menegaskan bahwa jika kendaraan ODOL menjadi salah satu pemicu utama kerusakan infrastruktur jalan tol, maka diperlukan koordinasi antar lembaga dan kementerian. "Masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh Kementerian PU, BUJT, atau BPJT, karena kebijakan maupun regulasi ini bersifat lintas sektoral," ujar Ridwan Bae.
Dalam waktu dekat, Komisi V DPR-RI akan mengagendakan rapat lanjutan dengan menghadirkan unsur pengambil keputusan dari manajemen Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) untuk mendalami berbagai permasalahan dalam implementasi SPM Jalan Tol serta tantangan lain yang dihadapi oleh pengelola jalan tol.