Hetifah Sjaifudian : Penulisan Ulang Sejarah RI Bukan Pekerjaan Sembarang

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI X
Ketua Komisi X DPR RI, Herifah Sjaifudian

Hetifah Sjaifudian : Penulisan Ulang Sejarah RI Bukan Pekerjaan Sembarang

Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI dari Graksi Partai Golkar, Hetifah Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa DPR akan mengawal rencana penulisan ulang sejarah nasional oleh Kementerian Kebudayaan. Ia meminta penulisan ulang sejarah itu melibatkan para ahli dan dilakukan secara transparan.

Komisi X DPR RI, kata Hetifah, telah menerima Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI), pada Senin (19/5) soal penulisan ulang sejarah RI yang dilakukan oleh Kemenbud. AKSI menyerahkan manifesto keterbukaan sejarah Indonesia sebagai bentuk masukan kritis atas rencana penulisan ulang narasi sejarah oleh pemerintah.

"Komisi X DPR RI mengapresiasi paparan dan penjelasan yang disampaikan AKSI. Aspirasi yang muncul menjadi pengingat penting bahwa sejarah tidak boleh ditulis hanya berdasarkan sudut pandang dominan, melainkan harus mencerminkan keragaman pengalaman bangsa," kata Hetifah kepada wartawan, Rabu (21/5/25).

Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada draf resmi yang disampaikan Kementerian Kebudayaan kepada Komisi X DPR. Karena itu, Komisi X DPR mendesak agar kementerian memberikan penjelasan menyeluruh dalam Rapat Kerja resmi mendatang pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025.

"Penulisan sejarah bukan pekerjaan sembarangan. Proses ini harus melibatkan para ahli yang kredibel, serta mempertimbangkan perspektif kelompok yang selama ini terpinggirkan-perempuan, masyarakat adat, korban peristiwa masa lampau, serta tokoh-tokoh lokal di berbagai daerah," ungkap Hetifah.

Lebih lanjut, Hetifah juga meminta agar Kementerian Kebudayaan tidak menggunakan istilah 'Sejarah Resmi Indonesia'. Sebab, kata dia, hal ini berpotensi menutup ruang perdebatan dan keberagaman tafsir dalam sejarah.

"Sejarah adalah ilmu yang dinamis. Dengan berkembangnya teknologi digital dan terbukanya arsip-arsip lama, kita justru perlu mendorong keterbukaan dan kajian kritis yang memungkinkan lahirnya pembacaan sejarah yang lebih reflektif dan mendewasakan bangsa," jelasnya.

Selain itu, Hetifah juga menyoroti bahwa selama ini narasi sejarah kerap ditulis dari perspektif kekuasaan, mengabaikan peran kelompok minoritas dan aktor-aktor lokal. Penulisan ulang ini menjadi momentum untuk memperbaiki distorsi sejarah dan membangun kesadaran sejarah yang inklusif bagi generasi muda.

"Komisi X DPR RI siap mengawal dan memastikan agar penulisan ulang sejarah ini bukan hanya menjadi proyek politik sesaat, tetapi benar-benar menjadi warisan intelektual yang mencerdaskan bangsa," pungkasnya.