Sari Yuliati: Usulan Anggaran KPK, PPATK, dan BNN Tidak Fantastis, Tapi Logis Sesuai Beban Kerja

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Sari Yuliati

Sari Yuliati: Usulan Anggaran KPK, PPATK, dan BNN Tidak Fantastis, Tapi Logis Sesuai Beban Kerja

Jakarta, 10 Juli 2025 — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, memimpin Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kompleks Parlemen, Senayan. Rapat ini difokuskan pada pembahasan usulan anggaran Tahun 2026 dari ketiga lembaga penegak hukum tersebut.

Dalam rapat, masing-masing pimpinan lembaga memaparkan rincian program prioritas dan kebutuhan anggaran untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.

Menanggapi usulan yang diajukan, Sari Yuliati menyampaikan bahwa besaran anggaran yang diminta tidak tergolong fantastis, melainkan logis dan proporsional, mengingat beban kerja serta tanggung jawab besar yang diemban ketiga lembaga tersebut.

“Kalau kita melihat dari sisi nominal, mungkin terlihat besar. Tapi dalam konteks tugas-tugas strategis yang diemban KPK, PPATK, dan BNN, usulan ini tidaklah fantastis. Justru kami nilai logis dan relevan dengan kompleksitas tantangan yang mereka hadapi,” tegas Sari Yuliati.

Ia juga menambahkan bahwa Komisi III mendukung optimalisasi kinerja lembaga penegak hukum melalui alokasi anggaran yang tepat sasaran, akuntabel, dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Usulan dari masing-masing lembaga antara lain mencakup:

KPK: peningkatan kapasitas penyelidikan dan digital forensik, serta penguatan pendidikan antikorupsi.

PPATK: modernisasi sistem pelaporan transaksi keuangan dan pengembangan data intelijen keuangan.

BNN: perluasan program rehabilitasi, operasi pemberantasan di daerah rawan, serta edukasi pencegahan berbasis komunitas.

Rapat ditutup dengan kesimpulan bahwa Komisi III akan membawa hasil pembahasan ini ke tingkat lanjut bersama Badan Anggaran DPR RI guna disinkronkan dengan kebijakan fiskal nasional.