

Raker bersama Komisi X, Kemenpora usul Tambahan Anggaran di 2026
Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,4 triliun dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2026 guna mendukung pelaksanaan program dan kegiatan prioritas di bidang kepemudaan dan keolahragaan.
Adapun usulan tersebut disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7), yang membahas RKA dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kemenpora tahun 2026.
“Memperhatikan postur anggaran yang tersedia dalam pagu indikatif, kami mengusulkan kebutuhan anggaran sebagai penambahan kegiatan prioritas pada pembahasan pagu anggaran dan alokasi,” kata Dito dalam keterangan resmi, Jumat, (11/7/25).
Pada kesempatan itu, Menpora memaparkan usulan alokasi anggaran 2026 sebesar Rp4.406.546.472.000 yang akan diarahkan untuk mendukung 15 program prioritas dan 34 kegiatan prioritas.
Adapun program prioritas tersebut meliputi penguatan sistem pelayanan kepemudaan, transformasi kepramukaan, pengembangan olahraga masyarakat, pembinaan olahragawan muda, pengembangan wisata olahraga, serta penguatan kemitraan global.
Menpora menjelaskan, usulan tersebut mengacu pada arah kebijakan pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 dan Peraturan Presiden Nomor 187 Tahun 2024.
“Hal ini menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan Kemenpora pada RAPBN 2026,” ujar Dito.
Ia menambahkan, sasaran utama dari program tersebut antara lain membentuk pemuda yang unggul, berkarakter dan berdaya saing, mewujudkan masyarakat yang bugar, meningkatkan prestasi olahraga di tingkat dunia, serta mendorong pertumbuhan industri olahraga yang berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
Pemaparan Menpora Dito mendapat tanggapan positif dari seluruh fraksi di Komisi X DPR RI yang menyatakan persetujuannya terhadap usulan tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi X DPR atas dukungan yang diberikan,” kata Dito.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan pembahasan lanjutan akan dilakukan setelah pemerintah menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2026.