Prinsip Kedaulatan Rakyat Harus Menjadi Landasan Utama Dalam Desain Perubahan Sistem Pemilu

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin

Prinsip Kedaulatan Rakyat Harus Menjadi Landasan Utama Dalam Desain Perubahan Sistem Pemilu

*Prinsip Kedaulatan Rakyat Harus Menjadi Landasan Utama Dalam Desain Perubahan Sistem Pemilu*
 
Jakarta- Wakil Ketua Komisi II Zulfikar Arse Sadikin menegaskan bahwa dalam usulan desain perubahan sistem Pemilu di Indonesia harus berangkat dari prinsip Kedaulatan Rakyat sebagai dasar pijakan konsep dan teori.
 
Hal tersebut ia kemukakan dalam diskusi Peluncuran dan Bedah Buku "Sistem Pemilu Indonesia: Desain Keserentakan Pemilu, Perwakilan Berimbang, dan Ambang Batas", yang diselenggarakan oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, yang bertempat di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jl. Menteng 62, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2025).
 
Menurut Zulfikar, dalam desain pemilu yang ditawarkan, apapun bentuknya, tujuannya adalah dalam rangka mengurusutamakan prinsip Kedaulatan Rakyat. 
 
"Prinsip Kedaulatan Rakyat merupakan dasar pemikiran, teori dan konsep dalam mendesain sistem pemilu dan demokrasi di Indonesia", jelas Kader Golkar ini.
 
Namun bagi Zulfikar, apapun desain sistem pemilunya, jika tidak diiringi dengan perubahan mainset dari pemerintah dan penyelenggara pemilu, maka perubahan-perubahan sistem yang dibuat akan tetap sama saja.
 
"Sebab, soal munculnya politik uang, sogokan, serangan fajar, politik mahal dan lain-lain, bukanlah soal sistem pemilu melainkan soail mainset berpikir kita dalam melihat pemilu dan kesadaran semua pihak", terang Zulfikar.