

Umbu Kabunang : “Pemerintah Harus Serius dalam Penyelesaian Kasus TPPO di NTT”
Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dr. Umbu Kabunang Rudi menegaskan bahwa pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih belum maksimal.
Umbu mengungkapkan bahwa upaya hukum yang selama ini dilakukan aparat penegak hukum hanya sebatas pada level permukaan saja, tetapi tidak menyentuh pada akar masalah.
“Kita selama ini hanya menangani ujungnya saja. Kalau hanya mengandalkan tindakan hukum, itu tidak akan menyelesaikan masalah,” kata Umbu Kabunang di Kupang, Sabtu (1/3/25).
Oleh karena itu, umbu mendorong pendekatan yang lebih komprehensif. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah, lembaga imigrasi, serta pemerhati pekerja migran harus duduk bersama untuk mencari solusi konkret terhadap permasalahan ini.
“Saya sudah mengajak imigrasi dan para pemerhati pekerja migran untuk mendiskusikan ini. Saya juga mengusulkan program agar seluruh kabupaten/kota di NTT bisa bersinergi,” ucapnya.
Selain itu, Umbu menyoroti lemahnya persiapan tenaga kerja di NTT sebelum berangkat ke luar negeri. Dia menilai bahwa tanpa pelatihan yang memadai, pekerja migran rentan menjadi korban TPPO.
“Kita tidak bisa melarang orang mencari kerja di luar negeri. Tapi bagaimana mereka bisa berangkat dengan persiapan yang matang. Pelatihan keterampilan dan bahasa sangat penting agar mereka tidak terjebak dalam perdagangan manusia,” jelasnya.
Menurutnya pemerintah daerah harus lebih aktif mengawasi perusahaan perekrut tenaga kerja atau PJTKI di NTT. Pasalnya, banyak PJTKI yang beroperasi secara ilegal atau tidak transparan, sehingga memperparah masalah TPPO di NTT.
“Semua PJTKI harus terdata dan diawasi ketat. Jangan sampai ada yang bermain di belakang layar, merekrut tenaga kerja dengan cara ilegal. Ini menyangkut hak asasi manusia,” tegas Umbu.
Menyikapi permasalahan tersebut, Umbu Rudi Kabunang mengaku telah bertemu dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, untuk membahas maraknya TPPO di NTT. Ia bahkan mengajak sang menteri datang langsung ke NTT guna melihat kondisi yang terjadi di lapangan.
“Saya sudah sampaikan ke Pak Menteri HAM bahwa kasus TPPO di NTT ini serius. Saya ajak beliau ke Kupang supaya bisa melihat sendiri bagaimana kondisi pekerja migran dan betapa parahnya masalah ini,” jelasnya
Dengan upaya tersebut, dia berharap pemerintah pusat tidak hanya bicara soal penindakan hukum, tetapi juga mendorong langkah nyata dalam upaya pemberantasan TPPO di NTT.
“Kalau kita tidak serius, kasus perdagangan orang di NTT tidak akan pernah selesai. Yang diuntungkan hanya para mafia, sementara rakyat kita terus jadi korban.” lanjutnya.