

Wakil Ketua Komisi III Apresiasi Komitmen Presiden terkait Penegakan Hukum
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, mengapresiasi komitmen dan langkah penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, apa yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto menggambarkan tekad dan kesungguhan yang kuat dalam mewujudkan hukum yang berkeadilan.
“Komisi III mengapresiasi komitmen penegakan hukum oleh Presiden Prabowo, ini merupakan kesungguhan dan tekad yang kuat dalam menciptakan hukum yang semakin berkeadilan” ungkap Sari Yuliati.
Sari juga menambahkan capaian-capaian penegakan hukum yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto adalah langkah besar yang perlu terus disambut dan dipertahankan.
“Capaian yang disampakan oleh Presiden seperti menyelamatkan APBN dari unsur penyelewengan, peningkatan terhadap penyelesaian sengketa perdata disertai meningkatnya keberhasilan penyelesaian sengketa melalui mediasi, hingga pengusulan penjatuhan sanksi kepada sejumlah hakim merupakan langkah kongkrit penegakan hukum di era kepemimpinan Presiden Prabowo yang harus disambut baik dan dipertahankan” tambah Sari.
Dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI, Prabowo mengungkapkan bahwa tidak boleh ada yang lebih kuat dari hukum, tidak boleh ada yang tidak dapat diatur, dan tidak dapat diperiksa.
Sari pun berharap bahwa apa yang disampaikan oleh Presiden tersebut menjadi upaya dalam mewujudkan supremasi hukum di negera ini.
Prabowo juga menyampaikan sejumlah capaian MA seperti meningkatnya penyelesaian sengketa perdata dengan nilai gugatan dibawah 500 juta rupiah sebesar 68%, dan tingkat keberhasilan penyelesaian sengketa melalui mediasi menjadi 28%.
Sementara itu, KY telah melaksanakan seleksi yang menghasilkan 9 orang calon hakim agung dan 3 orang calon hakim ad hoc MA. KY juga telah menerima 3752 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, serta mengusulkan penjatuhan sanksi kepada 116 hakim.