Kunjungan Spesifik Komisi XIII ke BPNT, Dewi Asmara soroti kebutuhan Pembaharuan Regulasi Kelembagaan BNPT

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI XIII
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara saat memimpin Tim Komisi XIII dalam kunjungan kerja spesifik ke Kantor BNPT di Kabupaten Bogor, (21/8).

Kunjungan Spesifik Komisi XIII ke BPNT, Dewi Asmara soroti kebutuhan Pembaharuan Regulasi Kelembagaan BNPT

Bogor - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dinilai memiliki peran krusial dalam menjaga keamanan negeri dari ancaman terorisme dan radikalisme. Dalam rangka memperkuat peran tersebut, Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik (Kunsfik) ke Kantor BNPT di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/8/25).

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Asmara yang juga merupakan Ketua Tim Kunsfik tersebut, menegaskan ada lima poin utama yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.

"Yang pertama kelembagaan, kedua (soal) anggaran, ketiga (soal) program-program mengisi Astacita, keempat koordinasi antar lembaga dan kelima kerja sama internasional," ujar Dewi saat memimpin rapat bersama BNPT, di Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/8/25).

Dalam kesempatan itu, Dewi menyoroti kebutuhan pembaruan regulasi kelembagaan BNPT. Ia menjelaskan, penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) harus diselaraskan dengan amanat undang-undang terorisme. 

BNPT juga diminta untuk terus berkoordinasi dengan Komisi XIII. Begitu landasan hukum terbaru keluar dari Kementerian PAN-RB, Komisi XIII berkomitmen mendukung dengan berkoordinasi bersama Kementerian Sekretariat Negara yang juga menjadi mitra kerja Komisi XIII.

Diketahui bahwa sebelumnya, Kepala BNPT Eddy Hartono menjelaskan perlunya penguatan kelembagaan mengingat salah satu amanat Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2018 yakni BNPT berperan menjadi pusat analisis dan pengendalian krisis serta urgensi terbentuknya sistem penilai ancaman terorisme seperti yang sudah dimiliki banyak negara di dunia.

Dari sisi anggaran, Dewi memberikan apresiasi terhadap penyerapan anggaran BNPT tahun 2025 yang sudah mencapai sekitar 70 persen, lebih tinggi dibanding sejumlah kementerian lain. Namun, ia menilai perlunya penguatan anggaran untuk tahun 2026 mengingat tugas BNPT yang semakin besar.

"Karena sebagus-bagusnya tupoksi ataupun tusi-nya (tanpa anggaran yang memadai) itu nggak akan berjalan. Harus ada misi, ada visi, tapi kalau gak ada gizinya gak jalan juga," tegas Dewi yang disambut meriah peserta rapat.

Lebih lanjut, Dewi juga mengapresiasi kinerja BNPT yang dinilai berhasil melakukan serangkaian operasi sehingga tidak terjadi serangan besar terorisme sejak 2022. Meski begitu, ia menegaskan agar BNPT tidak lengah, melainkan memperkuat sistem pencegahan dan deteksi dini. Menurutnya, fungsi tersebut justru lebih krusial dan membutuhkan dukungan lebih besar.

"Jadi money follow function. Itu (akan digunakan) untuk membangun alert system dan awareness bangsa kita," tegasnya.

Disamping anggaran, Dewi menekankan pentingnya program BNPT yang selaras dengan Asta Cita poin dua, yakni kesiapsiagaan nasionalisme. Program yang dimaksud mencakup pemberdayaan masyarakat, peningkatan aparatur, pengembangan kajian terorisme serta pemetaan wilayah rawan radikalisme. Ia mengingatkan agar setiap alokasi anggaran dikaitkan langsung dengan tujuan Asta Cita, bukan hanya kebutuhan teknis.

"Jangan sampai kita bangga dulu dengan zero terrorism, tapi justru lengah terhadap potensi ancaman baru. Lebih baik kita tunjukkan bahayanya daripada terbuai keberhasilan semu," jelasnya.

Koordinasi antar lembaga juga menjadi sorotan dalam rapat tersebut. Dari yang disampaikan Kepala BNPT, bahwa saat ini BNPT menjalankan tugas dengan dukungan berbagai lembaga. Bentuk koordinasi mencakup penyediaan sumber daya manusia, dukungan teknis, hingga peralatan. Menurut Dewi, perlu ada dukungan lebih lanjut agar hubungan antar lembaga dapat berjalan lancar dan efektif.

Terakhir, Dewi menekankan pentingnya memperkuat kerja sama internasional dalam menghadapi ancaman terorisme di era teknologi informasi. Menurutnya, DPR bersama aparat penegak hukum perlu mendorong penguatan sistem monitoring dan penyadapan guna mencegah potensi serangan sejak dini.