Raker Komisi XI bersama Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Ekonomi RAPBN 2026

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI XI
Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun (tengah) saat memimpin Raker bersama Menkeu, Menteri PPN, Gubernur BI, dan Ketua Dewan Komisioner OJK, (22/8), Foto: TVR Parlemen

Raker Komisi XI bersama Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Ekonomi RAPBN 2026

Jakarta - Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, serta Ketua Dewan Komisioner OJK yang dilaksanakan di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (22/8/25).

Adapun Raker tersebut digelar untuk menyepakati asumsi dasar ekonomi makro. Kesepakatan ini akan menjadi pijakan dalam penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2026.

"Dengan mengucapkan alhamdulillah, apa yang menjadi kesimpulan rapat Komisi XI hari ini, saya nyatakan disetujui," kata Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, saat memimpin raker tersebut.

Dalam kesimpulan yang dibacakan, Misbakhun menyebut bahwa pihaknya telah setujui proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan sebesar 5,4% YoY, dengan inflasi terkendali di level 2,5% serta nilai tukar rupiah dipatok pada Rp16.500 per dolar AS. Suku bunga SBN 10 tahun diproyeksikan tetap berada di 6,9%, sebagai bentuk upaya menjaga kestabilan ekonomi di tengah dinamika global.

Raker juga merumuskan sasaran pembangunan, antara lain menekan angka pengangguran ke kisaran 4,44%–4,96%, menurunkan kemiskinan ekstrem hingga 0%–0,5%, serta menjaga Gini Ratio pada level 0,377–0,380. Selain itu, kesejahteraan petani ditargetkan meningkat dengan indeks yang diharapkan mencapai 0,7731.

Di sisi pertumbuhan sektoral, konsumsi rumah tangga diproyeksikan naik 5,2%, konsumsi pemerintah 4,3%, dan investasi 5,2%. Sementara itu, kinerja ekspor diperkirakan tumbuh 6,7% serta impor 7,2%.

Sementara itu, dari sisi penerimaan, negara menargetkan pendapatan sebesar Rp3.147,7 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan pajak Rp2.357,7 triliun, kepabeanan dan cukai Rp334,3 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp455 triliun, serta hibah Rp0,7 triliun.

Lebih lanjut, Komisi XI DPR bersama pemerintah pun menyetujui target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2026 sebesar Rp2.692 triliun. Misbakhun menjelaskan bahwa target tersebut meliputi penerimaan pajak senilai Rp2.357,7 triliun dan penerimaan dari kepabeanan serta cukai sebesar Rp334,4 triliun.

"Hasil panja kemudian akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme. Perubahan kesepakatan penerimaan negara akan dikonsultasikan dengan Komisi XI DPR," ujar Misbakhun.

Kesepakatan ini menegaskan komitmen kedua pihak untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.