Sari Yuliati; Komisi III DPR Dukung Polda Jatim Usut Tuntas Ambruknya Bangunan di Ponpes Al Khoziny

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati

Sari Yuliati; Komisi III DPR Dukung Polda Jatim Usut Tuntas Ambruknya Bangunan di Ponpes Al Khoziny

Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar, Sari Yuliati menyatakan keprihatinannya atas insiden maut ambruknya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur. Ia mendukung Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan pengusutan pidana terkait insiden tersebut.

"Insiden ini merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan dan harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum. Kami di Komisi III DPR RI sangat mendukung langkah cepat Polda Jawa Timur yang telah turun tangan untuk mengusut tuntas penyebab ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny ini," kata Sari kepada wartawan, Rabu (7/10/25).

Sari Yuliati menekankan bahwa proses hukum harus berjalan secara transparan dan profesional. Dengan begitu, ada kepastian keadilan bagi para korban serta keluarga.

Ia mengatakan pihaknya juga akan mengawal proses hukum yang berjalan. Sari mengingatkan hasil penyelidikan polisi terkait peristiwa ini perlu menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang.

"Kami ingin memastikan bahwa penanganan kasus ini benar-benar menyentuh akar masalahnya, apakah ada unsur kelalaian, pelanggaran prosedur atau faktor lain yang menyebabkan terjadinya tragedi ini," ucapnya.

"Yang paling penting, hasil penyelidikan nantinya harus menjadi pelajaran besar bagi semua pihak, agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa depan, khususnya di lingkungan pendidikan dan pesantren yang menjadi tempat pembinaan generasi muda," tegas Sari

Sebagai informasi, Basarnas resmi telah mengakhiri operasi pencarian korban ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny. Basarnas menyatakan 104 orang selamat dan 67 korban meninggal dunia, termasuk terdapat 8 body part.

Polda Jatim telah menyampaikan pihaknya akan mengusut dugaan unsur pidana terkait peristiwa itu. Penyelidikan akan dilakukan hingga proses evakuasi para korban dari reruntuhan selesai dilakukan.

"Nah, proses penegakan hukum tentu nanti akan kami lakukan setelah proses pembersihan, setelah proses pembongkaran material yang tersisa benar-benar selesai, benar-benar bersih. Dan ketika tidak ada aktivitas yang diperlukan lagi dan tidak ada sisa korban dalam bentuk jenazah ataupun body part yang dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan identifikasi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast yang dikutip dari detikJatim, Senin (6/10) lalu.