Anggota Komisi VIII DPR RI, Erwin Aksa
PENGELOLAAN DANA KEUANGAN HAJI MENINGKAT, KOMISI VIII DPR RI : SETIAP RUPIAH DANA HAJI HARUS MEMBERIKAN KEMANFAATAN BAGI JAMAAH DAN KESEJAHTERAAN BAGI UMAT
Jakarta, 13 Oktober 2025 Pengelolaan dana haji Indonesia menunjukkan perkembangan yang signifikan dan patut diapresiasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Erwin Aksa, Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Partai Golkar Dapil Jakarta 3, menanggapi laporan terbaru dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Berdasarkan data laporan BPKH seperti disampaikan dalam Forum The 17th Internasional Hajj Fund Forum yang digelar Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di JIEXPO Conventin Center (8/10/2025). Menurut BPKH, total dana kelolaan keuangan haji hingga tahun 2025 telah mencapai Rp171,64 triliun dan ditargetkan akan meningkat menjadi Rp188,9 triliun pada 2026. Capaian ini menjadi fondasi yang kuat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPKH. Pertumbuhan dana kelolaan yang pesat, dari Rp171,64 triliun menuju target Rp188,9 triliun, adalah sebuah pencapaian yang membanggakan. Ini menunjukkan profesionalisme dalam pengelolaan dana umat yang suci ini,” ujar Erwin Aksa dalam pernyataannya kepada media
Dari total dana kelolaan tersebut, sebanyak 75% atau setara dengan Rp128,73 triliun, dialokasikan dalam instrumen investasi syariah seperti sukuk, reksa dana, emas, dan investasi langsung. Strategi ini telah membuahkan hasil nyata dengan nilai manfaat yang dihasilkan hingga Agustus 2025 sebesar Rp8,10 triliun, atau mengalami kenaikan hampir 7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun demikian, ia menegaskan pentingnya aspek transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan dana haji terus ditingkatkan.
“Kita berbicara bukan hanya soal angka triliunan rupiah, tetapi tentang amanah umat. Setiap rupiah yang dikelola adalah dana suci milik calon jamaah haji yang harus dijaga dengan prinsip syariah, profesionalisme, dan tanggung jawab moral yang tinggi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Erwin Aksa menjelaskan bahwa empat pilar utama dalam pengelolaan keuangan haji — yakni optimalisasi investasi, peningkatan kualitas layanan ibadah, efisiensi dan transparansi pengelolaan dana, serta pemberian nilai tambah bagi kesejahteraan sosial umat — harus dijadikan panduan strategis yang berkesinambungan.
“Ke depan, BPKH perlu memperkuat strategi investasi langsung di sektor-sektor produktif dalam negeri seperti energi terbarukan, perumahan umat, dan pengembangan ekosistem ekonomi syariah. Dengan begitu, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh jamaah haji, tetapi juga oleh masyarakat luas,” tambah Erwin.
Menurut Legislator Golkar dari Dapil DKI Jakarta 3, dengan pertumbuhan dana kelolaan yang terus meningkat dan nilai manfaat yang semakin besar, Indonesia dapat menjadi contoh global dalam pengelolaan keuangan haji berbasis syariah yang inovatif dan berkeadilan.
Erwin Aksa menegaskan bahwa komitmennya di DPR RI, khususnya di Komisi VIII yang membidangi agama, akan terus mendorong kebijakan-kebijakan yang mendukung pengelolaan dana haji yang akuntabel dan bermanfaat luas.
“Dana haji adalah amanah. Pencapaian saat ini adalah modal berharga. Mari kita bersama-sama, DPR dan Pemerintah, mendukung BPKH untuk tidak hanya mengejar pertumbuhan angka, tetapi juga memastikan setiap rupiah dari dana haji memberikan manfaat yang nyata, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh jamaah haji Indonesia dan umat Islam pada umumnya,” tutup Erwin Aksa.
