Komisi IX DPR RI Siap Kawal Pemerataan Tenaga Kesehatan Nasional

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI, dr. Maharani

Komisi IX DPR RI Siap Kawal Pemerataan Tenaga Kesehatan Nasional

Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, dr. Maharani, MM, memberikan apresiasi atas langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang akan membuka 500 Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU) bagi dokter spesialis di seluruh Indonesia.

Menurutnya, kebijakan ini menjadi langkah progresif untuk mempercepat pemerataan tenaga medis dan mengatasi kekurangan dokter spesialis, terutama di daerah terpencil.

 “Ini bukan hanya kebijakan teknis, tetapi langkah strategis untuk memastikan layanan kesehatan berkualitas bisa dirasakan masyarakat hingga ke pelosok. Dengan sistem pendidikan berbasis rumah sakit, proses pembentukan dokter spesialis akan lebih cepat, efisien, dan terdistribusi merata,” ujar dr. Maharani di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Ia menilai, sistem baru ini dapat memperkuat regenerasi tenaga kesehatan sekaligus mengurangi beban biaya pendidikan, yang selama ini menjadi kendala bagi calon dokter.

Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan komitmen Komisi IX DPR RI dalam memastikan pemerataan tenaga kesehatan nasional.

"Kami akan terus mengawal agar kualitas pendidikan dokter spesialis tetap terjaga. Jangan sampai fokus pada kuantitas membuat mutu lulusan menurun. Akreditasi dan pengawasan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Lebih lanjut, dr. Maharani menekankan pentingnya pemerataan lokasi RSPPU, agar rumah sakit di luar Pulau Jawa juga mendapat kesempatan menjadi pusat pendidikan dokter spesialis.

Ia juga mendorong sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pendidikan untuk memastikan keberhasilan program ini.

"Kita ingin melihat dokter spesialis hadir di seluruh pelosok negeri, dari Sabang sampai Merauke. Dengan pemerataan SDM kesehatan, kita bisa wujudkan Indonesia Sehat 2045,” pungkasnya.