Dukung Program E10, Menteri ATR/BPN Siapkan Lahan 920 Ribu Hektare untuk Pengembangan Etanol

  1. Beranda
  2. Berita
  3. EKSEKUTIF / KABINET
Menteri ATR / Kepala BPN, Nusron Wahid

Dukung Program E10, Menteri ATR/BPN Siapkan Lahan 920 Ribu Hektare untuk Pengembangan Etanol

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN telah mengidentifikasi sekitar 920 ribu hektare lahan untuk mendukung pengembangan BBM campur etanol 10 persen (E10).

Saat ini, Pemerintah tengah mengembangkan bahan baku etanol, seperti singkong dan tebu yang akan digunakan untuk campuran bensin E10. Diperkirakan kebutuhan lahan mencapai 1 juta hektare untuk mendukung produksi etanol tersebut.

Menteri Nusron menjelaskan, lahan 920 ribu hektare yang telah diidentifikasi berasal dari dua sumber, yakni 680 ribu hektare eks hak guna usaha (HGU) yang tidak diperpanjang, serta 240 ribu hektare tanah terlantar yang telah ditetapkan pemerintah.

“Yang 100 ribu hektare sisanya masih saya cari,” kata Nusron di Jakarta, selasa (11/11/25).

Nusron menambahkan data lahan tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Pertanian untuk diverifikasi kesesuaiannya.

Nusron menambahkan lahan untuk pengembangan etanol itu tersebar di 18 provinsi, antara lain Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Papua.

Diketahui bahwa sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut Indonesia membutuhkan satu juta hektare lahan tebu baru untuk mendukung program E10, seiring dengan rencana pemerintah menghentikan impor BBM jenis solar pada 2026.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan mewajibkan penggunaan BBM dengan kandungan etanol 10 persen mulai 2027.