Rikwanto Dorong Peningkatan Kesejahteraan Anggota Polri guna Tingkatkan Profesionalisme Layanan Publik

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan Kapolda se-Indonesia, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, (26/1). Foto: dpr.go.id

Rikwanto Dorong Peningkatan Kesejahteraan Anggota Polri guna Tingkatkan Profesionalisme Layanan Publik

Jakarta – Di tengah evaluasi kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun Anggaran 2025, Komisi III DPR RI menegaskan bahwa peningkatan kualitas institusi tidak dapat dilepaskan dari perhatian terhadap kesejahteraan anggota di lapangan. Aspek itu dinilai berpengaruh langsung terhadap profesionalisme aparat serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Rikwanto dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan Kapolda se-Indonesia yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (26/1/26).

Rilwanto menyampaikan bahwa pembahasan kinerja Polri tidak semata-mata menilai keberhasilan program dan pencapaian institusional, tetapi juga perlu melihat kondisi riil personel kepolisian yang menjalankan tugas di lapangan.

Menurutnya, tuntutan tugas yang berat harus diimbangi dengan perhatian serius terhadap kesejahteraan anggota. “Kita melihat anggota Polri setiap hari menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Namun di balik itu, masih ada persoalan kesejahteraan yang perlu menjadi perhatian bersama,” ucap Rikwanto.

Ia menilai bahwa kondisi ekonomi dan kesejahteraan anggota dapat memengaruhi kondisi psikologis serta cara aparat bersikap dalam menjalankan tugas. Dengan itu, peningkatan kesejahteraan dinilai sebagai bagian penting dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik di sektor kepolisian. 

“Bagaimana mungkin kita menuntut kinerja maksimal dan pelayanan yang humanis, jika persoalan dasar kesejahteraan anggota belum sepenuhnya terpenuhi,” tegasnya.

Rikwanto juga menambahkan bahwa kesejahteraan bukanlah alasan untuk menurunkan standar disiplin atau profesionalisme. Sebaliknya, ungkapnya, kesejahteraan yang memadai justru akan memperkuat integritas, ketahanan moral, serta komitmen anggota Polri dalam menegakkan hukum secara adil.

Dalam evaluasi tersebut, ia menjelaskan Komisi III DPR RI mendorong agar isu kesejahteraan tidak dipandang sebagai persoalan internal semata, melainkan menjadi bagian dari kebijakan strategis dalam reformasi Polri. Menurutnya, pembenahan institusi akan sulit berjalan optimal tanpa dukungan sumber daya manusia yang sejahtera dan berdaya.

“Perhatian pada kesejahteraan anggota adalah investasi jangka panjang. Dampaknya bukan hanya bagi institusi Polri, tetapi juga bagi kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rikwanto juga menyinggung pentingnya memasukkan aspek kesejahteraan anggota dalam penyusunan rencana kerja Polri Tahun Anggaran 2026.  Maka dari itu, ia berharap pemerintah dan Polri dapat menyusun kebijakan yang lebih komprehensif agar tuntutan tugas sejalan dengan kondisi kesejahteraan personel.

“Komisi III DPR RI akan terus mengawal hal ini melalui fungsi pengawasan, agar perbaikan kinerja Polri berjalan seimbang antara tuntutan profesionalisme dan perhatian terhadap kesejahteraan aparat,” tutupnya