Perlindungan PHK Harus Nyata, JKP Jadi Penopang Agar Pekerja Tak Jatuh Miskin

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI, Ranny Fahd Arafiq

Perlindungan PHK Harus Nyata, JKP Jadi Penopang Agar Pekerja Tak Jatuh Miskin

Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Ranny Fahd Arafiq, menegaskan bahwa di tengah meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor, adalah masalah sangat krusial. Oleh karena itu dibutuhkan perhatian khusus dalam memastikan perlindungan bagi pekerja yang terdampak. Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan, menurut Ranny, adalah langkah penting yang bisa mencegah pekerja jatuh miskin. 

Ranny mengungkapkan, berdasarkan data terbaru, hingga November 2025, tercatat 79.302 pekerja terdampak PHK. Ini berarti potensi PHK masih terus mengancam di 2026, jika tidak di antisipasi. Program JKP, lanjut Ranny, adalah jawaban yang harus segera dioptimalkan oleh BPJS.

Ia mengapresiasi langkah BPJS yang sudah merancang JKP secara menyeluruh, mulai dari penggantian sebagian upah, pelatihan, hingga penempatan kerja. Sebagai anggota Komisi IX, Ranny menegaskan bahwa ia akan mengawal program ini secara ketat, memastikan klaim diproses dengan cepat, pelatihan yang tepat, serta dukungan yang berkelanjutan.

Ranny menekankan, Kita harus sadar bahwa potensi PHK ini bukan hanya angka, tetapi realitas yang bisa mengguncang keluarga pekerja. Dengan antisipasi dan pelaksanaan yang tepat, JKP nantinya diharapkan bisa jadi penyangga yang menjaga mereka tetap stabil, sambil membuka peluang baru bagi masa depan yang lebih baik.