

Robert Kardinal; Pencabutan 4 IUP di Raja Ampat sesuai dengan Tujuan Negara berdasarkan Pembukaan UUD 1945
Jakarta - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Golkar, Robert Joppy Kardinal, yang juga merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Papua Barat Daya menyampaikan terima kasih dan perhargaan yang tinggi kepada Presiden Prabowo yang telah memutuskan dengan cepat dan tepat atas permasalahan lingkungan akibat pertambangan di Raja Ampat.
Menurut Robert, keputusan yang diambil tersebut telah memenuhi rasa keadilan serta memperhatikan aspirasi semua pihak.
"Pencabutan atas 4 IUP di Raja Ampat telah sesuai dengan tujuan Negara Indonesia yang tertuang di Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum," kata Robert dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (10/6/25).
Robert menilai bahwa kebijakan Presiden mencabut IUP 4 perusahaan tambang di Raja Ampat ini adalah bertujuan untuk melindungi rakyat Papua dari dampak kerusakan lingkungan akibat penambangan nikel.
Adapun langkah Pemerintah dengan tetap mengizinkan anak usaha BUMN PT Antam Tbk, yakni PT Gag Nikel tetap beroperasi, menurutnya, adalah dalam rangka memastikan sumber daya alam yang ada di Papua dapat dimaksimalkan untuk memajukan kesejahteraan rakyat Papua.
Pemerintah tetap memberikan jaminan bahwa tetap beroperasinya PT Gag Nikel di Kab. Raja Ampat, dalam kegiatan penambangannya senantiasa sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk memastikan kualitas lingkungan dan kualitas kehidupan masyarakat di sekitar tambang tetap terjaga.
"Harapan kami kepada manajemen PT Gag Nikel, selain tetap menjaga kulitas lingkungan, perusahaan dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat dengan prioritas penduduk lokal dalam rekrutmen tenaga kerja, penggunaan kontraktor lokal untuk pekerjaan langsung di operasional tambang dan sektor pendukungnya," harapnya.
Robert Kardinal juga mengatakan, perusahaan dapat berperan aktif meningkatkan fasilitas pendidikan dan kesehatan serta infrastruktur dasar melalui transparasi penggunaan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR).
Ia juga berpesan agar perusahaan harus mampu membangun komunikasi yang baik dan transparan kepada masyarakat mengenai dampak lingkungan, program CSR, hingga kepada rencana kerja perusahaan.
"Termasuk membangun mekanisme yang jelas bagi masyarakat sekitar untuk menyampaikan keluhan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan mereka," pungkasnya.