Cek Endra Dorong Percepatan PI 10 Persen Pemprov Jambi dan PT. PetroChina guna Mendukung Pembangunan Daerah

  1. Beranda
  2. Berita
  3. KOMISI XII
Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra, saat mengikuti pertemuan di Kantor Gubernur Jambi, (19/25). Foto: dpr.go.id

Cek Endra Dorong Percepatan PI 10 Persen Pemprov Jambi dan PT. PetroChina guna Mendukung Pembangunan Daerah

Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Cek Endra mendorong percepatan penyelesaian Participating Interest (PI) 10 persen antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan PT PetroChina International Jabung Ltd.

Ia menegaskan bahwa proses pelimpahan PI 10 persen untuk Provinsi Jambi sudah berlangsung cukup lama, yakni lebih dari dua tahun. Cek Endra menggarisbawahi pentingnya percepatan agar hasil dari PI dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah.

“Pertemuan dengan PetroChina, mendesak untuk agar adanya percepatan. Memang proses ini (PI) panjang ya, tapi sudah ada progres yang baik. Pertama, sudah ada surat dari Kementerian ESDM yang mendorong dan memberi waktu satu bulan agar segera disetujui. Dan yang kedua, dari pihak PetroChina juga sudah memberi komitmen bahwa ini (PI) harus selesai akhir 2025,” kata Cek Endra saat wawancara dengan Parlementaria di Kantor Gubernur Jambi, Kamis (19/6/25).

Kehadiran PI 10 persen, menurutnya, akan memberi dampak positif langsung terhadap pembangunan di Provinsi Jambi, khususnya dalam menambah sumber pendanaan daerah. Cek Endra menyebut PI sebagai bentuk pembelaan terhadap daerah dan sumber pendapatan asli daerah yang perlu dimanfaatkan dengan maksimal.

Meski demikian, Ia menekankan bahwa ada beberapa syarat yang masih harus dipenuhi agar kerja sama PI dapat dilaksanakan. Salah satu syarat utama adalah kesiapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penerima PI yang harus sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah daerah tanpa keterlibatan pihak asing atau swasta.

“BUMD sebagai penerima PI 10 persen ini masih perlu penyempurnaan dan itu tergantung rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi. Kami harap ini bisa segera disambut baik oleh kawan-kawan di Provinsi, termasuk Pansus DPRD agar ada percepatan,” jelasnya.

Ia berharap bahwa proses tersebut tidak berlarut-larut karena deviden yang dihasilkan dari PI dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Jambi. Ia menyebut nilai potensi tambahan APBD dari deviden PI ini mencapai Rp85 miliar dan telah dialokasikan dalam APBD Provinsi Jambi.

“Kalau bisa, akhir tahun ini Provinsi Jambi sudah mendapat deviden dari PI. Jumlahnya cukup signifikan dan ini tentu sangat membantu pembangunan di daerah,” tegasnya

Cek Endra juga menyatakan bahwa Komisi XII DPR RI siap memberikan dukungan politik dan pengawasan agar seluruh hambatan dalam penyelesaian PI dapat segera diatasi.

“Kami berharap, dengan dorongan dan hadirnya Komisi XII di Provinsi Jambi, bisa mempercepat penyelesaian ini. Mana yang menjadi sumbatan dan apa yang masih perlu dukungan, akan kami bantu kawal,” tutupnya