Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini dalam agenda Kunjungan Kerja Komisi IX, di Kota Banjarmasin, (20/2). Foto: dpr.go.id
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Tindak Tegas terkait Dugaan Limbah MBG di Banjarbaru
Jakarta – Warga Banjarbaru mengeluhkan adanya dugaan tercemarnya sumur dan kebun akibat limbah cair dari dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mendengar keluhan tersebut, Komisi IX DPR RI merespon dengan menggelar agenda Kunjungan Kerja di Provinsi Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Yahya Zaini, mengingatkan agar setiap temuan di lapangan juga harus segera dilaporkan melalui saluran pengaduan resmi supaya segera ditindaklanjuti oleh pemangku kepentingan terkait. Hal ini disampaikan Yahya Zaini kepada wartawan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (20/2/26).
“Kalau ada temuan-temuan, segera dilaporkan ke 127 dan kami akan memantau supaya pihak terkait bisa langsung melakukan tindakan ke lapangan untuk memberikan sanksi dan peneguran langsung kepada SPBG yang bersangkutan,” kata Yahya.
Ia menekankan, persoalan limbah tidak boleh dianggap sepele sebab berpotensi memengaruhi kualitas dan keamanan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat. “Karena pencemaran lingkungan bisa berdampak kepada keamanan makanan yang nantinya bisa berimplikasi kepada penerima manfaat di sekolah maupun ibu hamil, ibu menyusui, maupun balita,” ujarnya.
Tidak hanya itu saja, Yahya juga berusaha menyerap berbagai masukan dan temuan di daerah akan menjadi bahan evaluasi dalam rapat bersama Badan Gizi Nasional (BGN). “Saya kira masukan-masukan yang ada di daerah kami akan tampung. Nanti pada waktu kami rapat dengan BGN akan kami sampaikan secara terang benderang,” pungkasnya.
