Ketua FPG DPR RI, M. Sarmuji
Ketua FPG DPR RI Desak Evaluasi LPDP: Rata-rata Orang Kaya yang Bisa Penuhi Kriteria
Jakarta - Pernyataan kontroversial dari alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS berbuntut panjang. Kini, Ketua Fraksi Golkar DPR RI meminta syarat penerima beasiswa LPDP dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi oleh orang kaya.
"Saya sendiri pernah mengingatkan soal ini dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Kementerian Keuangan pada awal tahun 2022. Saya sampaikan bahwa LPDP ini kalau tidak ada penekanan dan afirmasi yang jelas, akan menjadi lingkaran yang dinikmati oleh orang kaya saja," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Sarmuji kepada wartawan, Senin (23/2/26).
Sarmuji mencontohkan syarat TOEFL atau kemampuan bahasa Inggris bagi calon penerima LPDP. Ia menyebut syarat itu menguntungkan orang kaya yang bisa memberi fasilitas pendidikan dan tes bahasa Inggris yang baik kepada anak-anaknya.
"Yang utama itu potensi akademiknya, apakah dia mampu mengikuti pembelajaran yang berat. Soal bahasa itu bisa di-upgrade. Negara bisa hadir membantu. Tapi kalau dari awal yang bisa memenuhi hanya mereka yang memang sejak kecil sudah difasilitasi dengan sekolah dan kursus terbaik, ya akhirnya yang menikmati itu-itu saja," jelasnya.
Sarmuji mengatakan standar akademik dan bahasa asing sangat dipengaruhi oleh latar belakang sosial-ekonomi. Anak-anak dari keluarga mampu memiliki akses yang lebih besar atas syarat tersebut.
"Orang kaya yang bisa menyekolahkan anaknya di sekolah yang bagus. Orang kaya yang bisa mengursuskan anaknya bahasa Inggris di tempat yang bagus. Kalau orang miskin tidak bisa. Mau gimana orang sekolahnya sambil jualan pentol. Tidak bisa. Sulit sekali kalau sekolahnya, kuliahnya, sambil jualan pentol, bahkan enggak sempat dia belajar secara intensif," ungkapnua.
"Ini berbeda dengan anak-anak dari keluarga tidak mampu. Bagi mereka, kesempatan seperti LPDP ini bisa menjadi satu-satunya tangga untuk mengubah nasib," imbuhnya.
Sarmuji mengatakan pemerintah harus memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Dia mengatakan banyak kelompok yang tak bisa memenuhi syarat LPDP saat ini karena keterbatasan struktural.
"Ini bukan soal menurunkan standar. Standar akademik harus tetap tinggi. Tapi negara harus memperhatikan kelompok-kelompok yang tidak beruntung, yang tidak bisa mencapai kriteria-kriteria yang sudah ditetapkan itu karena keterbatasan struktural," ucapnua.
Sarmuji berharap polemik yang berkembang di publik tidak berhenti pada kecaman personal. Dia mengatakan hal ini harus menjadi momentum evaluasi LPDP.
"Dana abadi pendidikan itu berasal dari pajak rakyat. Maka semangatnya harus keadilan sosial. Jangan sampai tanpa kita sadari, yang menikmati secara berulang hanya kelompok sosial tertentu. Negara harus hadir memberi afirmasi agar yang lemah juga punya tangga untuk naik," kata Sarmuji.
